7 Oknum Kades Diduga Langgar Netralitas Pilkada Terancam Dilaporkan

M. Ristanto (Aris) Ketua Projo Kabupaten Cilacap bersama beberapa pengurus mendatangi Bawaslu konsultasi dugaan oknum Kades langgar netralitas Pemilukada. (Foto: Tunjang Drs RNews)
M. Ristanto (Aris) Ketua Projo Kabupaten Cilacap bersama beberapa pengurus mendatangi Bawaslu konsultasi dugaan oknum Kades langgar netralitas Pemilukada. (Foto: Tunjang Drs RNews)

CILACAP, Revolusinews.com – 7 oknum Kepala Desa (Kades) diduga melanggar netralitas di pemilihan kepala daerah (Pilkada) terancam dilaporkan oleh Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pro Jokowi (Projo) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap.

Sebelum melaporkan dugaan pelanggaran, Projo Kabupaten Cilacap yang dikomandoi M. Ristanto didampingi sejumlah pengurus terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan cara mendatangi Kantor Bawaslu menemui Bidang Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Cilacap, Senin (7/10/2024) pukul 13.00 WIB.

Saat ditemui, Ketua Projo Cilacap M. Ristanto mengatakan, bahwa kedatangannya bersama pengurus ke Kantor Bawaslu guna konsultasi perihal adanya temuan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh sejumlah oknum Kepala Desa.

“Jadi kita menemukan adanya video, dimana di dalam video tersebut, sejumlah oknum Kepala Desa di wilayah Cilacap Barat mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon). Ada 7 Kades, sementara itu,” kata Ristanto.

“Ini baru dugaan ya, dan kita di sini baru sebatas konsultasi. Nanti akan kita kaji, kita kumpulkan bukti-bukti, setelah itu kita akan sampaikan (laporkan) ke Bawaslu, dan kita nanti kesini lagi,” ujar Ristanto, pria yang akrab disapa Aris.

Dari temuan bukti pelanggaran, pihaknya menyayangkan adanya aksi yang dilakukan para oknum Kades tersebut. “Kepala Desa itu harusnya netral ya, karena penyelenggara Pemilu, sehingga mereka seharusnya bekerja sesuai dengan tupoksinya yang telah diatur oleh Undang-Undang,” tuturnya.

“Tadi kita bertemu dengan Bapak Lukman selaku Bawaslu. Konsultasi dan kita diberi masukan-masukan kalau memang ada temuan untuk segera disampaikan (dilaporkan) disertai bukti yang ada,” sambungnya.

Melalui penasihat hukum, dan atas masukan dari Bawaslu, Projo akan mengumpulkan sejumlah bukti dan para saksi sebelum nantinya menindaklanjuti, untuk melaporkan ke Bawaslu.

“Bukti-bukti dan saksi akan kita kumpulkan, lalu kita lampirkan untuk dasar laporan nanti. Untuk laporannya yang jelas dalam waktu dekat ini,” pungkas Aris mengakhiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.