LEBAK,Revolusinews.com – Merespon pemberitaan adanya penangkapan oknum anggota Panwaslu di Kabupaten Lebak positif narkoba, aktifis pegiat anti narkotika meminta Bawaslu melakukan prosedur test urine menghadapi Pemilu 2024.
“Ini menyangkut integritas penyelenggara dan tidak bisa dipandang sederhana, adanya dugaan praktek penggunaan narkotika oleh oknum panitia penyelenggara Pemilu, ini jadi preseden buruk dan dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap tugas dan fungsi serta profesionalitas penyelenggara,” kata Pengurus DPC Perkumpulan Anti Narkotika (Perank) Deden Haditia, kepada wartawan melalui pernyataan tertulis, Kamis (27/10/2023).
Saya melihat ini berpotensi mengembang dan bisa saja melibatkan pelaku serta pengedar lain. Dan ini adalah bagian dari tugas kepolisian melakukan pengembangan, sambung Deden.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas integritas jajarannya, kami dari perkumpulan Anti Narkotika meminta Kepolisian, BNN dan Bawaslu juga KPU melakukan sinergitas, gelar test urine untuk memastikan jajarannya dalam keadaan netral dari penggunaan narkotika, ungkap Deden.
Karena secara moral, penyelenggara Pemilu harus mampu menunjukan citra dan integritas yang baik kepada publik. Karena, preseden buruk seperti ini dapat berpengaruh terhadap kepercayaan publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur dan adil, pungkas Deden Haditia.
Terpisah, Ketua DPD Perank Kabupaten Lebak Rd. Didi Suharyadi dalam peryataan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan, mendesak Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota jajarannya untuk test urine bersama. Karena ada dugaan narkotika masuk dalam lingkungan Panwascam.
“Intinya saya mendesak BNN dan Polri untuk melakukan kegiatan test urine berkala terhadap penyelenggara Pemilu, hal ini menjadi penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bawaslu Kabupaten Lebak,” tegas Ketua Perank DPD Kabupaten Lebak, Rd. Didi Suharyadi, Kamis (27/10/2023).***






