BPPNLIM Soroti Perusahaan Tambang Emas PT. SBJ

oleh -436 Dilihat
img 20250616 wa0047
Poto: Lokasi Pertambangan Emas PT. SBJ

LEBAK,Revolusinews.com – Aktivitas PT Samudera Banten Jaya (PT.SBJ) yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menjadi perhatian Badan Pengawas Pengelolaan Negara Lembaga Indonesia Maju (BPPNLIM), Minggu (15/06/2025).

Divisi Hukum Lembaga BPPNLIM Jhon Dany kepada awak media mengungkapkan, Berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, perusahaan pertambangan emas ini sudah beroperasi bertahun-tahun dan diduga telah banyak menimbulkan dampak terhadap lingkungan namun sepertinya kebal terhadap aruran dan hukum.

Seperti diketahui, sudah beberapa kali pihak Kementrian Lingkungan Hidup melalui Gakum melakukan penertiban dengan cara memasang segel, bahkan pihak Pengadilan Negeri Rangkasbitung telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap PT SBJ dan menerapkan denda karena terbukti telah melakukan pelanggaran.

img 20250616 wa0120
Poto: Penumpukan sedimen batu dan pasir di hilir Sungai Cidikit, di Desa Bayah Barat.

Namun faktanya kegiatan PT.SBJ disinyalir masih melakukan aktivitas dan diduga telah menguras perut bumi, membabat hutan-hutan yang menjadi resapan air di wilayahnya beroperasi, sehingga curah air hujan tidak lagi terkendali secara baik.

Tidak menutup kemungkinan bencana banjir dan longsor akan lebih dahsyat apabila perusahaan tersebut terus dibiarkan beroperasi. Karena PT. SBJ diduga hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup yang mengakibatkan lenyapnya hutan yang menjadi resapan air di atas perbukitan, dan telah menimbulkan pendangkalan di hilir Sungai Cidikit akibat tumpukan sedimen pasir dan batu dari limbah kegiatan penambangan PT. SBJ yang terbawa air manakala terjadi banjir.

img 20250616 wa0042
Poto: Kolam pengolahan emas PT. SBJ

“Rasa-rasanya mustahil apabila pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak tidak tahu atau tidak punya kemampuan untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan UU Minerba, atau mungkin lemah karena terbius kemilau kuningnya emas hasil produksi PT. SBJ tersebut,” ujar Jhon.

“Dalam waktu dekat kami akan segera ke Lokasi PT. SBJ, guna melengkapi berkas untuk bahan pengaduan ke Kementrian dah aparat penegak hukum,” pungkas Jhon.(Red)