MERAUKE, Revolusinews.com – Pasangan bakal calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan untuk Pilkada 2024, Darius Gebze dan Petrus Safan mendaftarkan ke KPU Papua Selatan pada Rabu (28/8/2024).
Keduanya diusung oleh Partai Politik Gerindara, Golkar, Perindo, dan Demokrat sehingga bisa bertandang ke KPU Papua Selatan untuk mendaftar di hari kedua masa pendaftaran yang dimulai 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan ada dua pemenuhan dokumen yang harus dipenuhi oleh bakal pangan calon yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
“Ukuran yang kita pakai, untuk syarat pencalonan ada dua yaitu benar dan lengkap. Sementara untuk syarat calon yaitu harus lengkap. Apabila masih ada kekurangan maka KPU kembalikan untuk dilengkapi selama masa pendaftaran sampai 29 Agustus Pukul 23.59 WIT,” tegas Theresia.
“Kemudian, setelah KPU lakukan penelitian terhadap dokumen tersebut dan dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat, selanjutnya dilakukan penyerahan tanda terima dan bakal pasangan calon dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Merauke dengan menyertakan surat pengantar dari KPU Provinsi Papua Selatan,” tutupnya.