SERANG,-Revolusinews.com -Pembangunan Menara Tower BTS yang berlokasi di Kampung Pabuaran Rt/Rw 10/03, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menuai kontroversi di kalangan masyarakat setempat, Selasa (16/09/2025).
Pasalnya, menurut keterangan dari beberapa warga, lokasi menara tower yang akan berdiri diantara Kampung Pabuaran, dan Kampung Asem Babakan, Desa Binong tersebut dengan ketinggian di angka 50 meter dan kedalaman pondasi 1,1 meter tersebut tidak ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat sekitar, hal tersebut yang membuat warga merasa keberatan.
Dede, selaku kepala tukang dari PT Handal Karya Abadi, selaku Subkontraktor dari PT Portelindo, saat di konfirmasi terkait perizinan menjelaskan bahwa dirinya hanya melaksanakan perintah atasan untuk bekerja terkait perijinan urusan pihak perusahaan.
“Terkait ijin kami tidak mengetahui, coba komunikasi dengan pak Yudi selaku sitac nya. Saya hanya pekerja dari PT. Handal Karya Abadi sebagai Subcon mengerjakan tower dari PT Solusi Tunas Pratama, dan Portelindo, dan untuk ketinggian
Tower 50 meter, kedalaman pondasi 1,1 meter,” ucap Dede.
Sementara itu, sebagian warga melalui surat pernyataan tertuang bahwa mereka menolak dengan keberadaan pembangunan towet BTS tersebut, menurut mereka pihak pengembang tidak melakulan sosialisasi tentang pembangunan tower tersebut.
“Kami menolak dengan adnya pembangunan menara tower tersebut, karna pihak perusahaan sebelumnya tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan kami sebagai warga sekitar, merasa keberatan, karna jarak tower dengan rumah kami dekat, kami takut akan dampak yang di timbulkan dari tower di kemudian hari, dan kami pun tidak tau asuransi seperti apa dari perusahaan,” ucap beberapa warga sekitar.
Terpisah, Arifin Turga, selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdala) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan ijin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).
“Untuk PT Solusi Tunas Pratama, setelah di check oleh petugas itu belum ada PBG nya, dan kami akan berkoordinasi dengan tim untuk melalukan tindakan,”ujar Kabid.
Sementara itu, Yudi, selaku Sitac saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan.
Reforter: Wahyu