LEBAK,Revolusinews.com – Berdasarkan hasil temuan awak media di lapangan, proyek pembangunan konektivitas ruas jalan Desa Cikeusik–Simpang Cijaku diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek rabat beton yang berlokasi di Kampung Cikeusik Timur, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Hal tersebut baru dikerjakan sekitar tiga hari, namun sudah menunjukkan keretakan cukup parah pada permukaan beton, ujar warga sekitar yang tidak mau di sebut kan jati diri nya.
Selain retakan, tim juga menemukan dugaan tidak digunakannya alas kain atau geotekstil yang seharusnya berfungsi sebagai lapisan luar cor rabat beton dan untuk penyiraman air ke lapisan tersebut. Ini sangat penting untuk menjaga stabilitas beton serta mengurangi risiko kerusakan akibat paparan panas matahari.

Tak hanya itu, pada bagian pinggir rabat beton terlihat kondisi yang kurang padat dan masih terdapat rongga yang belum terisi material. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru dan terkesan asal-asalan, diduga demi mengejar target penyelesaian proyek.
Ketua CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), menilai kondisi tersebut sangat disayangkan, mengingat nilai anggaran proyek konektivitas jalan ini mencapai miliaran rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, kualitas pekerjaan seharusnya memenuhi standar teknis dan tidak mengalami keretakan dalam waktu singkat setelah pengecoran.
“Kami menilai ini tidak wajar. Rabat beton baru dicor sekitar tiga hari, tetapi sudah terlihat retak. Ini patut dipertanyakan kualitas material serta metode pengerjaannya,” ujar Hendrik.

Pihaknya juga menyatakan akan melayangkan surat audiensi terlebih dahulu terhadap DPUPR Provinsi Banten guna meminta klarifikasi mengenai otentifikasi fakta dilapangan pada pelaksanaan proyek tersebut.
Adapun data proyek yang tertera di papan informasi kegiatan sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Desa Cikeusik–Simpang Cijaku
Nama Penyedia Jasa: CV BOGAN
Nomor Kontrak: 600.1.8/186.3/SPK/PKJ-DCSC/BBM/DPUPR/X/2025
Nilai Paket Pekerjaan: Rp7.113.604.000,00
Tanggal Kontrak: 15 Oktober 2025
Waktu Pelaksanaan: 72 Hari Kalender
Metode Pemilihan: Tender
Konsultan Pengawas: Fajar Konsultan
Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2025
Sementara itu, pihak pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini terbit belum menanggapi atas klarifikasi dari awsk media.(*/tim)







