Forkonas CDOB Jajaki Audiensi Resmi dengan Dirjen OTDA, Bahas Solusi atas Moratorium Pemekaran Daerah

oleh -363 Dilihat
img 20250616 wa0175

JAKARTA,Revolusinews.com – Forum Komunikasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas CDOB) terus mengintensifkan langkah advokasi untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah di Indonesia.

Pada Senin (16/06/2025), Ketua Harian Forkonas, Majedi Darham, didampingi Sekjen Abdurahman Sang dan jajaran pengurus lainnya, melakukan pertemuan silaturahmi dengan jajaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Pertemuan ini diterima langsung oleh Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II, Agus Salim, SH, MAP, serta Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP, MSi.

img 20250616 wa0177

Ketua Bidang Konsolidasi Forkonas PP DOB, H Akhmad Jajuli menjelaskan, pertemuan awal ini membahas sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi kendala dalam proses pemekaran, termasuk alasan moratorium yang kerap dikaitkan dengan keterbatasan anggaran negara.

Dalam pertemuan pendahuluan tersebut, Forkonas menyampaikan rencana untuk menggelar audiensi resmi dengan Dirjen OTDA, Dr Akmal Malik, MSi, yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2025.

“Forkonas akan bersikap proaktif dengan menyiapkan data-data strategis terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) serta menawarkan berbagai alternatif solusi atas hambatan fiskal yang dihadapi pemerintah pusat,” kata Jajuli.

img 20250616 wa0176

Akhmad Jajuli menjelaskan, menanggapi hal tersebut, Direktur Penataan Daerah, Valentinus Sumito, mendorong Forkonas agar menghadirkan perwakilan kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD dari wilayah pengusul CDOB dalam audiensi resmi nanti. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperkuat legitimasi dan dukungan politik terhadap proses pemekaran.

Selain merancang pertemuan dengan Ditjen OTDA, Forkonas juga berencana mengajukan audiensi dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas dalam waktu dekat. Tujuannya adalah membangun komunikasi lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan pemekaran dengan kondisi fiskal nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). (Red)