GERMALA-K Minta Pemda Lebak Segera Tutup dan Bongkar Bangunan Batching Plant Tanpa Izin PBG

oleh -654 Dilihat
img 20250926 wa0017

LEBAK,Revolusinews.com – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penutupan dan pembongkaran bangunan Batching Plant (pengolahan beton) yang diduga telah lama beroperasi tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Umum GERMALA-K Provinsi Banten, Heri Tuara, menegaskan, bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran aturan dalam operasional sejumlah perusahaan batching plant, khususnya di wilayah Lebak Selatan.

“Kami meminta kepada Pemda Lebak melalui Satpol PP untuk menginventarisir bangunan perusahaan batching plant yang beroperasi di Kabupaten Lebak, khususnya Lebak Selatan, yang belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Apabila ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP harus segera melakukan penutupan dan pembongkaran,” ujar Heri.

Heri juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai kurang tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jangan sampai Pemkab Lebak tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran terhadap perusahaan batching plant yang tidak taat aturan dan sudah lama beroperasi tanpa izin PBG,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Heri menyampaikan bahwa dirinya bersama tim GERMALA-K akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait keberadaan batching plant yang bermasalah.

“Saya pribadi bersama tim akan segera turun ke lokasi untuk investigasi langsung. Ini penting agar publik mengetahui fakta di lapangan dan tidak ada lagi pembiaran terhadap pelanggaran aturan,” pungkas Heri.(red)