LEBAK,Revolusinews.com – Tokoh pendidikan Banten Asep Komar Hidayat menyatakan jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah itu harus dipimpin berlatarbelakang guru, karena dinilai ahli dalam bidang tersebut.
“Kita prihatin bila menempatkan pimpinan jabatan bukan orang ahlinya, maka tinggal menunggu kehancuran,” katanya di Lebak, Banten, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, jabatan Kepala Dinas Pendidikan di berbagai daerah yang dipimpin bukan orang ahli sesuai bidangnya, maka menjadikan suatu kemunduran, karena mereka akan mengalami kesulitan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Mereka dipastikan tidak mampu melakukan pembinaan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas, juga tidak menguasai materi tentang pembelajaran diantaranya ada pedagogik, didaktif, dan macam-macam psikologi pendidikan.
Sedangkan, kata dia, Kepala Disdik itu harus menguasai pembelajaran sehingga bisa melakukan pembinaan terhadap guru, kepala sekolah, dan pengawas, serta melakukan pemetaan dan berinovasi dalam pengembangan pendidikan bermutu.
Karena itu, lanjutnya, kepala daerah harus menempatkan profesional berlatar belakang guru pada jabatan Kepala Disdik.
Pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, kata dia, sebaiknya lebih mengedepankan jabatan dipegang oleh ahli yang memiliki kompetensi keilmuan di bidangnya. Misalnya, kata dia, Kepala Disdik dalam mutasi jabatan diutamakan diisi oleh orang berlatarbelakang tenaga pendidik atau guru.
“Kami meyakini Kepala Disdik yang ahli bisa melakukan pembinaan, pengembangan dan pemetaan mutu pendidikan,” kata Mantan Kepala Disdik Lebak itu.
Ia berharap kepala daerah (gubernur,wali kota dan bupati) lebih mengedepankan profesionalisme dalam menempatkan orang dalam jabatan tertentu.
Penempatan Kepala Disdik itu, kata dia, harus teruji dan memiliki kualifikasi pendidikan dan akademisi.
Oleh karena itu pihaknya minta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengeluarkan kebijakan perihal Kepala Disdik di daerah harus dipegang oleh orang yang memiliki kompetensi bidang pendidikan.
“Kami optimistis bila guru memegang jabatan Kepala Disdik dipastikan mutu dan kualitas pendidikan lebih terjamin dan regulasi kebijakan sejalan dengan pendidikan nasional,” katanya.(red)