Jelang Nataru, TJKPD Kabupaten Cilacap Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

oleh -56 Dilihat
img 20251222 wa0084 11zon

CILACAP, Revolusinews.com – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) memperketat pengawasan keamanan pangan di wilayah Kabupaten Cilacap sebagai langkah untuk menjamin ketenangan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok yang aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan-Dishampan Kabupaten Cilacap, Hamzah Syahroedin didampingi Kabid Penganeragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dishampan Teguh Imam Purwanto disela-sela kegiatan monitoring pengawasan pangan di Swalayan Rita Cilacap bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan (TJKPD) Senin (22/12/2025) mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tim TJKPD telah menyisir zona-zona vital perdagangan sejak Senin lalu (15/12) diwalai dari wilayah timur yakni Pasar Nusawungu, Pasar Sampang, BJ Sampang. Hari berikutnya ke wilayah barat yakni Pasar Wanareja, Pasar Majenang, Swalayan LB Majenang, Pasar Gandrungmangu, Pasar Sidareja, Toserba ONO Sidareja. Selain itu juga ke Pasar Kroya, Toserba Jadi Baru Kroya dan Toserba Kato Kroya, monitoring diakhiri dengan pelaksanaan pengawasan di wilayah Cilacap Kota yakni di Pasar Tanjung dan Pasar Sidodadi.

Langkah ini, lanjut Teguh membuktikan kehadiran Pemerintah Daerah yang menyeluruh dalam mengawal keamanan pangan warga di wilayah Kabupaten Cilacap. “Di setiap lokasi telah dilakukan pengambilan sampel pangan, selanjutnya dilakukan uji Laboratorium untuk mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh tidak, ditemukan produk karag yang terindikasi mengandung Rhodamin B.”Jelasnya.

Selain itu juga ditemukan produk pangan tidak memenuhi ketentuan yakni produk dengan nomor PIRT tidak terdaftar. ”Ditemukan juga produk dengan nomor PSAT terdaftar, namun berat bersih/kemasan tidak sesuai dengan keterangan pada label.

Ia menambahkan, kegiatan rutin Tim TJKPD yang dilaksanakan jelang Nataru dan Idul Fitri juga dilakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras premium dan beras medium. Tim TJKPD melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan pada Pangan Segar fokus deteksi pestisida pada sayuran (cabai, bawang) dan formalin pada hasil perikanan (teri nasi, cumi asin). Untuk Pangan Olahan memastikan tidak ada pewarna tekstil (Rhodamin B) pada kerupuk dan jajanan pasar. Sedang Produk Kemasan mengecek tanggal kadaluarsa, izin edar (PIRT/PSAT), serta keutuhan kemasan pada parsel dan produk repacking.

“Dihimbau seluruh masyarakat untuk tetap cermat saat berbelanja. Dengan pengawasan ketat yang merata di seluruh wilayah ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung khidmat dengan sajian pangan yang aman dan sehat bagi keluarga,” tutup Teguh.

No More Posts Available.

No more pages to load.