SUKABUMI. Revolusinews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 bertempat di Aula Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kamis, (7/8/2025)
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Dalam rangka mendukung legalitas sertifikat tanah kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Penepatan dan Pemberdayaan, Mulyo santoso mewakili Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau masyarakat segera mendaftarkan dan mensertipikatkan tanahnya. Karena PTSL memberikan manfaat penting berupa kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat,” ujar Mulyo

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan jaminan kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis atau dengan biaya minimal sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya
Lebih lanjut Mulyo Perwakilan dari Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Sukaresmi dapat lebih mudah memperoleh sertifikat tanah secara sah dan legal.
“Program PTSL memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan nilai aset masyarakat, meminimalisir konflik pertanahan, serta mendukung pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya menambahkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak warga yang berpartisipasi dalam program PTSL 2025, sehingga target legalisasi aset tanah di Kabupaten Sukabumi dapat tercapai secara optimal,” tutup Mulyo santoso






