JAKARTA UTARA, Revolusinews.com – Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mensosialisasi pelaksanaan pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) masa bakti 2024-2029, di Kantor Kelurahan setempat, Jumat (06/09/2024).
Lurah Kalibaru, Rusmin mengatakan, peserta kegiatan ini merupakan unsur perwakilan dari RW, RT, FKDM dan LMK di wilayahnya.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pelaksanan pemilihan anggota LMK sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, intinya kegiatan ini kita merifes dimana ada aturan yang sedikit berubah, sehingga para ketua RT dan RW memahami agar tidak ada mispresepsi terhadap penerjemahaan terhadap peraturan yang ada dan siap mensosialisasikan kepada masyarakat
Rusmin menyampaikan, sesuai dengan Pergub No.4 Tahun 2024 kita di kelurahan sudah ditentukan tahap-tahapan dalam rangka persiapan pemilihan LMK, salah satunya sosialisasi kepada pengurus RT, RW, LMK dan FKDM dan masyarakat.
“Setelah sosalialisasi nanti ada tahapan selanjutnya sampai ke tahapan pemilihan LMK. Itu semua tahapan, tahapan itu harus kita lewati. Di sosialisasi ini juga di bahas terkait persyaratan yang tertuang dalam Pergub No.4 Tahun 2024,” tutupnya.