Ketua JNI Banten Polisikan Pelaksana Proyek UPPKB Cimanuk

proyek uppkb revolusinews

PANDEGLANG, Revolusinews.comKetua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Banten, Andang Suherman melaporkan oknum pelaksana proyek rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Kementrian Perhubungan Darat yang berlokasi di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang ke Mapolres Pandeglang.

“Perbuatan oknum pelaksana proyek diduga selain telah melecehkan profesi jurnalis yang bersangkutan juga dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan, mencemarkan nama baik, dan melalukan dugaan penghasutan,” kata Andang, Jumat (23/9/2022).

Dikatakannya, oknum pelaksana proyek tersebut dianggap mencoba menghalang – halangi tugas wartawan dalam menggali informasi seputar program pembangunan yang didanai dari uang negara.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar oknum tersebut menerima sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya.