SIMALUNGUN, Revolusinews.com – Upaya deteksi dini petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar melakukan pengawasan Kegiatan Rehabilitasi Sosial pada WBP di lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dalam upaya tersebut petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar, telah melakukan razia intensif di blok hunian Sahardjo. Razia ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terdapatnya benda benda yang memicu terhambatnya kegiatan rehabiltasi sosial yang sedang berlangsung di Lapas pada Senin (18/03/2024).

Dalam razia petugas Lapas Narkotika Pematang Siantar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian warga binaan. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh para penghuni, termasuk barang-barang larangan.
“Razia yang kita lakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas dan mencegah adanya kegiatan yang melanggar peraturan yang berlaku.

Kami juga ingin memastikan bahwa para warga binaan menjalani masa hukuman mereka dengan tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan juga sekaligus menertibkan warga binaan agar tidak terjadi adanya pelanggaran ataupun hal lainnya yang merugikan dan dapat menghambat Program Rehab dalam keberlangsungannya,” ungkap Ucok dalam keterangannya selaku Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.
Razia yang dilakukan secara rutin ini menjadi salah satu langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam situasi pelaksanaan program Rehabilitasi sosial.

Lapas Narkotika Pematang Siantar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar,” pungkasnya






