SERANG,Revolusinews.com – Pembangunan menara tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Cilame, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten, meski belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) akan tetapi sudah melaksanakan pembangunan, Jum’at (26/09/2025).
Dalam hal ini peran penting Satpol-PP Kabupaten Serang, diminta tegas dalam penegakan peraturan daerah, dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan menara tower telekomunikasi BTS di Desa Tambiluk Kecamatan Petir.
Pasalnya pembangunan yang di kerjakan oleh PT Solusi Tunas Pratama (STP) itu di duga kuat belum melengkapi seluruh administrasi perizinan tapi sudah melaksanakan pembangunan.
Ini merupakan pembangkangan konstitusi pada penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, sebab, pelaksana pembangunan PT. STP sebelum melaksanakan pembangunan tower telekomunikasi, sudah sepatutnya mereka memiliki izin PBG, baru melaksanakan pembangunan.
Diketahui PBG sangat penting dalam proses pembangunan menara tower telekomunikasi, karena selain di gunakan untuk identitas bangunan, PBG juga memberikan kepastian hukum (Asuransi) untuk masyarakat yang terkena dampak pembangunan menara tower telekomunikasi, sesuai Peraturan Bupati Serang Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pengawasan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Serang
FR ( inisial) selaku Sitac saat di konfirmasi melalui whatsapp menjelaskan bahwa untuk PBG sudah di proses dan sudah teregister,
“Terkait PBG sudah di proses dan teregister,” singkatnya.
“Saya rasa bapak juga sudah biasa melihat tower yang izinnya masih pada proses tapi sudah pararel. Tambahnya.
Dalam perbincangan FR juga mengarahkan untuk kordinasi ke salah satu nama yang menurutnya di tokoh kan di wilayah sektar pembangunan menara tower tersebut.
“Artinya saya menghargai tiap daerah ada yang di tuakan, berhubung beliau di situ, artinya saya sudah silaturahmi dengan beliau, dan beliau mewakili para media juga, mangga d koordinasi kan ajah bang, biar enak kita,” pungkasnya.
Terpantau dalam kegiatan, para pekerja tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri, untuk memastikan pekerja terhindar dari kecelakaan dan penyakit kerja, serta menjaga kesejahteraan mereka.
Sementara itu Arifin Turga Kepala Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, saat dikonfirmasi pihaknya akan turun langsung ke lokasi pembangunan menara tower tersebut.
“Terimakasih atas informasinya pak, Insyaallah kalau tidak hari Senin, atau Selasa kita akan turun ke lokasi pak,” ucap Kabid.






