Oknum Anggota DPRD Indramayu Diduga Jual Proyek, Aktivis: Ibarat Kentut Tercium Tidak Ada Jejaknya

oleh -3634 Dilihat
oleh
img 20250306 wa0055

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Gerindra berinisial TR (60) diduga menjual proyek Pokok Pikiran (Pokir) kepada beberapa rekanan dengan nilai satu paket proyek cukup fantastis, sekitar 15 hingga 20 persen dari nominal proyek Rp 199 juta rupiah.

Terbongkarnya praktik jual beli proyek Pokir di tubuh DPRD ini bermula sekitar 3 tahun yang lalu oknum anggota DPRD bersama stafnya inisial Mj meminta uang sebesar Rp 60 juta rupiah langsung oleh rekanan, namun hingga saat ini pihak rekanan tak kunjung mendapat pekerjaan pokir tersebut.

“Saya sudah nyetor uang sebesar Rp 60 juta untuk paket pekerjaan jalan,” kata rekanan itu yang tidak ingin disebutkan namanya yang dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Sementara itu, oknum anggota dewan TR belum bisa dikonfirmasi. Namun melalui staf Mj saat dikonfirmasi terkait jual beli paket Pokir tersebut mengakuinya. Bahkan, ia mengajak bertemu langsung di kantornya.

Uang tersebut, lanjut sumber itu, bukan ke dia oknum dewan (TR) langsung, tetapi diberikan kepada orang staff suruhannya. “Sebenarnya uang sebesar Rp 60 juta itu untuk bapak dewan saya hanya disuruh saja,” bebernya staf Mj

“Saat ini bapak dewan sedang ada kegiatan reses. Tunggu setalah selesai masuk kantor saya beritahu, saat dikonfirmasi di ruang kantor fraksi belakang kantor DPRD Kabupaten Indramayu,” imbuh Mj.

Dengan adanya dugaan jual beli proyek pokir yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengundang perhatian publik, termasuk aktivis Ketua LSM Elang Nusantara Jaya, Burhan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik jual beli aspirasi oknum dewan di Kabupaten Indramayu.

“Dugaan praktik jual beli proyek aspirasi sebenarnya sudah menjadi rahasia umum karena sudah terendus sejak lama. Hanya saja pembuktiannya selama ini masih nihil lantaran tidak ada pihak yang berani melapor dengan berbagai alasan. Ibarat kentut permainan fee proyek aspirasi bisa tercium tapi tidak meninggalkan jejak sedikitpun,” kata Burhan kepada wartawan, Kamis (6/03/2025).

Dalam hal ini pihaknya mengaku sangat menyayangkan jika ada oknum anggota dewan yang memperjualbelikan program aspirasi untuk kepentingan pribadi. Karena bagaimanapun juga program aspirasi dibiayai melalui uang rakyat, sehingga tidak dibenarkan jika ada pihak-pihak yang memanfaatkannya, apalagi untuk memperkaya diri.

Namun demikian, pihaknya mendorong APH segera turun tangan menyisir dan mengusut tuntas dugaan jual beli program pokir atau aspirasi dewan tidak terkecuali di Kabupaten Indramayu.

No More Posts Available.

No more pages to load.