Pekerjaan Drainase Asal Jadi, Aktivis Minta PUPR Blacklist Pelaksananya

pekerjaan drainase asal jadi revolusinews revolusi news

TANGERANG, Revolusinews.com – Aktivis lingkungan hidup Tangerang, Ade Yunus meminta Dinas PUPR Kota Tangerang untuk tidak lengah dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan drainase asal jadi yang berlokasi di Jalan Kampung Kelapa Indah di RW 03 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Pria yang dikenal kritis dan kerap mengevaluasi kajian persoalan banjir dan genangan air, Ade Yunus meminta Dinas PUPR untuk tidak lengah dan memberikan alasan apapun dalam hal pengawasan proyek.

“Porprov jangan jadi alasan, sudah ada panitianya. Pengawasan ketat harus dilakukan dalam pekerjaan drainase. Persoalan banjir dan genangan itu harus diurut dari hulunya, mulai dari perencanaan, pengawasan, sampai pelaksanaannya. Kalau pengawasan seperti ini, maka wajar saja banyak genangan air akibat proyek saluran air yang asal-asalan,” ucap Ade kepada awak media di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).

Menurutnya, melihat dari banyaknya genangan di wilayah Kota Tangerang dan banjir akhir-akhir ini mestinya bisa belajar bahwa salah satu penyebabnya tak lain persoalan pekerjaan saluran air yang dikerjakan secara asal-asalan.

“Banjir dan genangan bukan satu tahun maupun dua tahun, sudah lama kita saksikan. Masa kita tidak belajar persoalan genangan salah satunya adalah pada saluran air yang dikerjakan secara asal-asalan. Jadi mestinya pengawasannya lebih ketat, bukan justru malah longgar,” papar Ade.

Untuk itu, Ade meminta kepada Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah tegas dengan menegur pengawas dan pelaksana proyek yang mengerjakan drainase tersebut, bahkan bila perlu pelaksana diblacklist.

“Jangan main-main dengan pekerjaan saluran air, hal ini tentang mencegah genangan. Kalau justru menimbulkan genangan, semua pihak harus bertanggung jawab. Karena berpotensi jadi temuan inspektorat dan BPK, sebab duit rakyat yang nilainya tidak kecil, jangan main-main,” tandas Ade.

Bila dikemudian hari tidak ada perbaikan dan melanjutkan proyek saluran air asal jadi yang berpotensi terjadi kerugian negara, pihaknya tidak segan-segan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau merugikan negara, jelas kita laporkan,” tutupnya.

Adapun pekerjaan drainase asal jadi tersebut senilai setengah miliyar yang dikerjakan dengan tidak sesuai spesifikasi oleh PT. Alina Utama Karya.

No More Posts Available.

No more pages to load.