Penodongan di Terminal, Polsek Kalideres Gerak Cepat Ringkus Pelaku

img 20241004 wa0037

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polsek Kalideres Jakarta Barat bertindak cepat menangani kasus penodongan yang menimpa seorang warga Kuningan, Jawa Barat berinisial EK (25) di rumah pompa air Jalan Daan Mogot Km 16, Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis malam (3/10/2024).

EK yang baru saja tiba di Terminal Kalideres sekitar pukul 23.00 WIB menjadi korban penodongan oleh dua pria tak dikenal saat sedang menunggu jemputan dari temannya di lokasi kejadian.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana mengatakan, bahwa kedua pelaku mendatangi EK dan langsung menodongkan pisau, memaksa korban menyerahkan dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

“Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku,” kata Kompol Abdul Jana.

Setelah insiden itu, EK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyisiran di area sekitar kejadian.

Dalam waktu singkat, hanya beberapa kilometer dari tempat kejadian tepatnya di Jalan Daan Mogot KM 19 Batu Ceper, Tangerang kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki. Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat dikenakan hukuman berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminal mereka,” kata Abdul Jana.

Abdul Jana juga memberikan apresiasi kepada tim Buser yang bekerja cepat dan tanggap, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat-tempat yang sepi pada malam hari.

“Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman di wilayah ini. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami hal serupa,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.