INDRAMAYU, Revolusinews.com – Sejumlah 75 remaja pelaku geng motor yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, diamankan pihak Polres Indramayu pada Rabu (17/1/2024) Malam.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah pada Kamis (18/1/2024) mengatakan bahwa anggota geng motor yang diamankan berjumlah 75 orang, sementara 38 unit sepeda motor juga berhasil disita oleh Sat Lantas Polres Indramayu.

“Tindakan ini diambil dalam rangka pemberantasan geng motor dan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Indramayu,” kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
Lanjutnya, Dari sepeda motor yang diamankan, terdapat 7 knalpot brong. Selain itu, 7 orang dari mereka juga positif menggunakan obat keras terlarang (OKT) dan langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu. Beberapa orang dari mereka yang diamankan terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponselnya dan mereka diambil tindakan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu.
“Kegiatan patroli malam ini dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada Polisi jika ada gerak-gerik yang mencurigakan.
“Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat seluruh Kabupaten Indramayu,” kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.






