MIMIKA, Revolusinews.com – Praktik perjudian sabung ayam serta permainan ketangkasan tebak angka atau judi dadu yang berlokasi di kilo meter 10 lokalisasi prostitusi Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah masih menjadi sorotan publik. Namun sangat disayangkan sebab, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Mimika dinilai ibarat macan ompong yang tidak bisa melakukan tindakan untuk membubarkan serta menutup lokasi perjudian itu.
Dari pantauan wartawan media ini pasca pemberitaan pada Kamis (23/09/2025) aparat penegak hukum Polres Mimika terkesan tidak merespon bahkan sama sekali tidak ada tindakan yang baik untuk menindak serta menutup lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut sehingga menjadi bahan pembicaraan dan pertanyaan oleh masyarakat Mimika di ruang publik tentang komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi yang selama ini digaungkan. Namun terkesan hanya slogan belaka, karena tidak di respon dengan baik oleh anak buahnya di daerah khususnya Polres Mimika yang dipimpin oleh, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.IK., M.H. serta jajarannya.


Arena perjudian sabung ayam serta judi dadu yang berlokasi di Kampung Kadun Jaya lokalisai prostitusi kilo 10 distrik wania tersebut dikelola oleh Pipit Riza yang diduga kuat ada backingan dari oknum aparat dan ada atensi yang di setorkan setiap bulan berjalan kepada oknum-oknum aparat penegak hukum.

Dari temuan wartawan media ini di lapangan didapati bahwa putaran uang dalam arena judi sabung ayam serta judi dadu tersebut bervariasi, untuk satu kali (ronde) ayam diadu bisa Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta rupiah kalau hari biasa. Namun, pada hari libur resmi biasanya taruhan ayamnya bisa sampai melebihi Rp 5 juta untuk satu kali ayam jadi (satu ronde ayam diadu). Hal yang sama juga bagi judi dadu kalau hari biasa bandar judi dadu harus bayar Rp 2 juta bahkan lebih untuk satu kali duduk (buka meja dadu).


Adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang beromzet ratusan juta rupiah per bulan tersebut, salah satu tokoh masyarakat, Ketua kerukunan Kalwedo, Maluku Barat Daya (MBD) di Timika, Manix Loimili mempertanyakan ada apa dengan pihak polisi (Kapolres Mimika dan juga Kasat Reskrim Polres Mimika) serta jajarannya di bawah?
“Sebagai anak bangsa dan juga tokoh masyarakat kita harus menjaga Kamtibmas di daerah ini serta, sudah menjadi kewajiban kita bersama sebagai warga negara yang taat hukum harus melihat masalah atau penyakit masyarakat seperti judi ini, karena tidak ada gunanya sebab membawa dampak sosial yang merugikan kita,” ujar Manix kepada wartawan media ini di kediamannya, Jln. Ahmad Yani, Rabu (28/10/2025)
Menurut Manix Loimili, orang yang bermain judi itu mereka sudah ketagihan berat. Bisa berutang dimana-mana untuk berjudi, juga mengakibatkan tingkat kekerasan dalam rumah tangga semakin tinggi serta merusak moral dan akhlak anak bangsa dalam kehidupan beriman kepada Tuhan yang Maha Esa.
“Kami berharap adanya tindakan yang nyata dari pihak kepolisian untuk menutup arena sabung ayam itu serta menangkap dan memproses pengelolanya secara hukum. Sehingga, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian. Jangan Ibarat macan ompong yang bisanya mengaum tetapi tidak dapat menggigit,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Mimika, KH. Muh. Amin AR, S.Ag., S.Pd., MM., M.Pd beberapa waktu yang lalu di kediamannya, Jln. R.A. Kartini, kota Timika, Papua Tengah mengatakan bahwa agama manapun melarang yang namanya perjudian apapun jenisnya apalagi dalam IsIam karena merusak akhlak umat serta anak bangsa. Kemudian dirinya mencontohkan bahwa judi itu membuat kasus KDRT tinggi di kota ini, istri dianiaya suami dan juga kasus lainnya.
“Persoalan perjudian tersebut itu bisa kita atasi dengan baik kalau kita semua sebagai anak bangsa yang ada bersatu. Kita berkomitmen baik, tokoh agama, pemuda, tokoh adat, pemerintah daerah serta instansi lainnya kita bersama pasti dapat membersihkan penyakit masyarakat seperti judi ini,” ucap Ketua MUI menutup pembicaraannya.












