INDRAMAYU, Revolusinews.com – Polsek Losarang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang daya guna pranata sosial desa aman kamtibmas, dalam rangka mencegah kekeringan persawahan, mengantisipasi adanya kebakaraan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu (2/9/2023) di Mapolsek Losarang Desa Krimun Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Dikesempatan tersebut, Kapolsek Losarang Kompol Dr H Sunardi SH MH melalui Kanit Binmas Polsek Losarang AKP H Karnoto menyampaikan informasi gambaran secara umum tentang desa aman kamtibmas, permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tertib berlalulintas.
AKP H Karnoto mengatakan, bicara tentang desa yang aman tidak terlepas dari peran masyarakat yang sadar dengan hukum, aturan, mampu mengendalikan diri, dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita yang berkembang, serta terjalinnya hubungan baik antara pemerintah desa dan Bhabin juga Babinsa, sehingga tercipta suatu keharmonisan.
“KDRT itu terjadi dikarenakan kurangnya pemahaman tentang agama dan sumber daya manusia kita yang tidak begitu mengerti tentang aturan dan hukum. KDRT juga terjadi karena adanya tekanan bagi si pelaku, entah itu disebabkan kebutuhan ekonomi, kepercayaan keluarga dan lain-lain. Namun, secara umum KDRT itu terjadi 90% nya disebabkan oleh pengaruh minuman keras (Miras),” jelasnya.
Dengan demikian, pihak Polsek Losarang berharap kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras, apalagi menjualnya.
“Jika nanti ada kedapatan, akan mencoreng nama baik serta prestasi yang telah kita gapai lewat desa aman kamtibmas. Dan lebih parah lagi, pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang daya guna pranata sosial desa aman kamtibmas tersebut dihadiri oleh Pamong Desa, Ketua RT dan Ketua RW se-Kecamatan Losarang.






