PEMALANG, Revolusinews.com – Aroma penyimpangan proyek rabat beton di Desa Gintung, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, mulai tercium tajam. Pekerjaan infrastruktur jalan desa senilai Rp 225.017.000,- yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melenceng dari standar teknis pelaksanaan konstruksi.
Pantauan tim media di lokasi kegiatan pada Jumat (31/10/2025) pukul 17.24 WIB memperlihatkan proyek rabat beton dengan volume 216 meter x 4 meter x 0,2 meter. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa dan berlokasi di Dusun I RT 01 RW 01. Namun dari pengamatan langsung, sejumlah kejanggalan terlihat mencolok di lapangan.
Lapisan pemadatan tanah dasar terlihat tidak maksimal. Lebih fatal lagi, pondasi badan jalan tidak dilapisi plastik sebagaimana standar prosedur teknis rabat beton. Kondisi ini mengindikasikan pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan daya tahan konstruksi.
Tak berhenti di situ, dasar pondasi jalan tampak tidak sejajar dan menonjol di bagian tengah. Bahkan papan bagesting di sisi jalan justru tertanam ke dalam, memperlihatkan kesalahan serius dalam tahap pemadatan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut minim pengawasan teknis baik dari pihak pelaksana maupun pemerintah desa.

Lebih panas lagi, beredar dugaan bahwa proyek Dana Desa senilai Rp 225 juta tersebut dipihakketigakan kepada pihak lain. Publik pun mulai bertanya, apakah ada proses lelang resmi yang dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh BPD serta perangkat desa? Pertanyaan kini mengarah pada Kepala Desa Gintung, mampukah ia menunjukkan bukti lelang sah yang membenarkan mekanisme pengadaan proyek tersebut?
Padahal proyek ini menggunakan dana publik yang semestinya dikelola dengan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dana Desa bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan uang rakyat yang wajib dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk segelintir pihak.
Ironisnya, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Gintung selaku penanggung jawab anggaran, yang bersangkutan tak kunjung bisa ditemui. Dihubungi di rumah maupun di lokasi proyek, hasilnya nihil. Sikap tertutup ini kian menambah kecurigaan publik terhadap transparansi pelaksanaan proyek.
Seorang warga setempat, DR, mengaku sempat melihat Kepala Desa berada di lokasi proyek sebelum menghilang. “Ya, tadi Pak Kades ada di sini, sempat duduk di Pos Kamling dekat masjid,” ujarnya kepada tim Media. Ia menilai, keterbukaan pemerintah desa mutlak diperlukan agar masyarakat tahu arah penggunaan Dana Desa.
Dari tim media, Sigit Prasetio mendesak Inspektorat dan Dinas terkait Kabupaten Pemalang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Transparansi dan pengawasan harus ditegakkan, agar dana pembangunan desa tidak lagi menjadi ladang penyimpangan yang merugikan rakyat banyak.












