Ratusan Warga Geruduk Bendung Gerak Pamarayan Bedolan Terancam Gagal, Kapolres Turun Tangan

oleh -9 Dilihat
img 20261010 wa0056

SERANG,Revolusinews.com – Ratusan warga Kecamatan Cikeusal dan Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggeruduk Kantor Bendung Gerak Pamarayan, Sabtu (10/10/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat atas keputusan tidak dibukanya pintu bendung dalam pelaksanaan tradisi tahunan Bedolan Pamarayan yang telah mengakar di tengah masyarakat.

Persoalan ini menjadi sorotan setelah terbitnya surat Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Kementerian Pekerjaan Umum, Nomor HM0504/B/Bbws3/2026/887 tertanggal 5 Oktober 2026, perihal persetujuan kegiatan Bedolan Pamarayan.

Dalam surat tersebut, BBWSC3 pada prinsipnya mengizinkan kegiatan Bedolan Pamarayan 2026 dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di Bendung Gerak Pamarayan Baru. Namun, surat yang sama juga menegaskan bahwa BBWSC3 tidak melaksanakan pengurasan bendung sehingga pintu Bendung Pamarayan tidak dibuka.

Kebijakan itu disebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi yang memasuki musim kemarau. Ketersediaan debit air di Bendung Gerak Pamarayan Baru, menurut surat tersebut, harus dioptimalkan dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan irigasi.

Di sinilah persoalan yang dipertanyakan masyarakat: kegiatan Bedolan diizinkan, tetapi pintu bendung tidak dibuka.Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan warga yang berharap tradisi tahunan itu dapat berlangsung sebagaimana yang mereka harapkan.

Bagi masyarakat Cikeusal dan Pamarayan, Bedolan bukan sekadar agenda seremonial. Tradisi tersebut memiliki nilai sosial dan historis yang terus dipertahankan dari tahun ke tahun. Karena itu, keputusan tidak membuka pintu bendung memicu pertanyaan mengenai kemungkinan solusi yang dapat mengakomodasi tradisi masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan air irigasi.

Aksi warga kemudian berlanjut dengan audiensi bersama pihak terkait. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cikeusal dan Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H.

Dalam audiensi itu, Kapolres menyampaikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait pada pekan mendatang guna mencari solusi atas polemik Bedolan Pamarayan. Ia juga menyatakan akan mengupayakan agar tradisi yang selama ini berlangsung dapat dipertahankan.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi jalan keluar bagi masyarakat. Namun, koordinasi yang dijanjikan belum dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa pintu bendung akan dibuka atau seluruh rangkaian tradisi dapat dilaksanakan sesuai harapan warga.

Kepala Desa Panyabrangan, Sukma, kemudian membubarkan massa setelah hasil audiensi disampaikan kepada para peserta aksi.

Meredanya aksi belum otomatis menuntaskan persoalan. Masyarakat masih membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai batasan persetujuan kegiatan Bedolan, pertimbangan teknis tidak dibukanya pintu bendung, serta alternatif yang mungkin ditempuh agar tradisi tersebut tetap dapat dilaksanakan.

Alasan menjaga ketersediaan air untuk irigasi merupakan pertimbangan penting dalam pengelolaan bendung. Namun, penjelasan yang terperinci tetap diperlukan agar masyarakat memahami dasar kebijakan sekaligus mengetahui apakah terdapat pilihan pelaksanaan yang aman dan memungkinkan secara teknis.

BBWSC3 diharapkan segera memberikan penjelasan yang utuh, bukan sekadar menyampaikan keputusan akhir. Dialog dengan perwakilan warga, panitia Bedolan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa juga diperlukan agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

Kini, masyarakat Cikeusal dan Pamarayan menunggu hasil koordinasi yang dijanjikan Kapolres Serang. Jangan sampai polemik ini berhenti pada janji koordinasi tanpa kejelasan tindak lanjut. Kepastian mengenai pelaksanaan Bedolan, alasan teknis kebijakan, dan alternatif solusi perlu disampaikan secara terbuka agar kepentingan masyarakat dan kebutuhan irigasi dapat dipertimbangkan secara proporsional.

Reporter: Wahyu Ceko