Satpolair Polres Pandeglang Ungkap Penyelundupan 1800 Lobster

oleh -15192 Dilihat
oleh
satpolair polres pandeglang revolusinews

PANDEGLANG, REVOLUSINEWS.COM – Satpolairud Polres Pandeglang mengungkap penyelundupan benih lobster yang terjadi di Kp. Citeluk, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (30/08/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Polair Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera mengatakan, terduga pelaku inisial D dan H warga asal Pandeglang, Banten. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 1800 ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, hanphone dan motor klx tanpa plat nomor.

“Atas peristiwa ini kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya,” kata Zul Ahmadi.

Kasat Polair Polres Pandeglang, AKP Zul Ahmadi Ampera menyebutkan, kronologisnya bermula pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, sekitar jam 11.00 WIB di Jalan Raya Kp. Citeluk Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang pelaku mengendarai motor klx honda CRF berwarna kuning hitam tanpa plat dengan membawa baby lobster sejumlah sepuluh plastik berisi kurang lebih 1800 benih menggunakan tas ransel.

Lanjutnya, di dalam kantong plastik tersebut berisi baby losbter masing-masing  berisi 180 ekor baby lobster yang dimasukkan di dalam tas ransel yang ternyata milik (H) dan petugas melakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja Juncto UU nomor 25 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.