Spesialis Spion Mobil di Kebon Jeruk Diringkus Polisi

oleh -4799 Dilihat
oleh
spesialis pencurian spion revolusinews revolusi news

JAKARTA, Revolusinews.comAnggota unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta pada Jumat (28/10/2022)

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta berinisial Y. S dan J. A. S saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Kejadian tersebut bermula pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar jam: 12.00 WIB, Pelaku Y.S bersama dengan pelaku J.A.S berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah dengan mengendarai kendaraan umum / Trans Jakarta,” ungkap Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Setibanya di Jalan Alteri Kelapa Dua Y.S melihat posisi kendaraan macet, kemudian Y.S dan J.A.S turun dari Trans Jakarta / Halte Kelapa Dua dengan niat untuk mencari / mencuri spion mobil yang terjebak kemacetan

“Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet,” ucap Kompol H Slamet Riyadi

Pelaku Y.S melihat mobil korban Toyota Fortuner TRD Th. 2020 warna Hitam
yang dikendarai oleh I Wayan sedang terjebak macet, langsung mendekat mobil tersebut dan mematahkan spion yang sedang terpasang dimobil tersebut sebelah kiri. Karena susah dipatahkan pelaku J.A.S membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik ke bawah.

“Setelah berhasil Y.S langsung memasukan spion tersebut kedalam tas yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku. Usai mendapatkan barang hasil curian tersebut kemudian pelaku mencoba melarikan diri. Karena pengedara tersebut turun dan mengejar para pelaku sambil diteriakin “maling maling”,” terang Kompol Slamet.

“Para pelaku berlari kabur dapat diamankan oleh pengendara mobil tersebut bersama dengan anggota buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut dibantu warga sekitar. Kemudian para pelaku bersama 1 buah spion mobil hasil curian tersebut dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum,” imbuhnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, setelah melakukan proses penyidikan mendapatkan keterangan dari para pelaku. Dimana kedua pelaku tersebut Y. S dan J. A. S merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta

“Pelaku selain melakukan aksinya di jalan alteri Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya di lampu merah Warakas- Jakarta Utara dan dilampu merah Jalan Mambo – Jakarta Utara,” ujar Iptu Rizky Ari Budianto

Para pelaku setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, spion mobil di jual di daerah asam reges dengan harga 300 ribu rupiah per buah

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.