CILEGON,Revolusinews.com – Menanggapi keluhan sejumlah pemudik terkait pungutan sewa tikar sebesar Rp15.000 di atas kapal KMP Dorothy (REINNA Tanjung Perak) rute Merak–Bakauheni,
Tag: Klarifikasi PT Damai Lintas Bahari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


