LEBAK,Revolusinews.com – Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak saat di kinfirmasi awak media Rnews, Selasa ( 15/10/2024 ) mengatakan, masih belum menemukan bukti dugaan adanya Pungli dan enggan memanggil para pihak.
Setelah ada pemberitaan sebelumnya terkait dugaan ada oknum yang melakukqn Pungli, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak mengaku hanya mendengar isu saja, dan tidak ada tindakan yang serius terhadap oknum yang diduga melakukan Pungli tersebut.
“Kami belum menerima bukti konkrit atas isu tersebut, nanti kalau kami panggil nanti malah timbul fitnah,” ujar Diki, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kabuoatrn Lebak.
Kami sudah antisipasi dengan rutin monitoring tiap 3 bulan sekali, terakhir kami lakukan bulan juli 2024,” imbuh Diki.
Bahkan ada yang meminta iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan Rp 20.000,-, padahal jumlah iuran sebenarnya Rp. 16.800,-, kami anggap wajar karena biasanya untuk pembayaran kena Admin ditiap jasa pembayaran. Kami pastikan BPJS Ketenagakerjaan tidak mempunyai koordinator desa, ditiap desa hanya ada 42 perisai se-Kabuoaten Lebak, dan ada 4 Kantor Wilayah Perisai se-Kabupaten Lebak,” pungkas Diki.
Sehari sebelumnya, Senin ( 14/10/24 ) tim investigasi telah melaporkan dugaan adanya Pungli di BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan berharap kasus ini bisa terang benderang, hingga BPJS Ketenagakerjaan bersih dari Pungli yang dapat merugikan masyarakat.
Sampai saat ini pihak Perisai ‘M’ masih belum bisa dikonformasi oleh tim Revolusi News.com.
Dengan adanya dugaan Pungli di BPJS Ketenaga kerjaan Kabupaten Lebak ini, untuk menjaga kerugian masyarakat, diharapkan APH dan pihak terkait dapat menindak lanjut agar peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang.
Reporter: Kabiro RNews Lebak
Ali Sujana, S.Pd