SERANG,Revolusinews.com – Aktivis dan Sana, warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, korban dari pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 25 Juni 2024, menyesalkan hingga saat ini tahapan proses hukumnya tidak jelas dan belum menemukan titik terang, Minggu (05/01/2025).
Sana mengatakan, sudah berganti tahun tapi kasus yang menimpa dirinya belum juga ada kelanjutan proses hukumnya. Padahal kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada aparat hukum Polres Serang, dengan bukti laporan terlampir.
“Dari semenjak melaporkan kejadian itu sampai saat ini berjalan hampir 6 bulan, tapi belum ada kelanjutan, saya meminta keadilan, agar penegak hukum dapat segera membekuk pelaku pengeroyokan dan memproses hukum seadil-adilnya,” harap Sana.
Salka, salah satu saksi yang juga selaku Waka Mada dari Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Kabupaten Serang yang menyaksikan pengeroyokan terhadap korban Sana angkat bicara, dan menuntut keadilan kepada aparat penegak hukum yang menerima laporan tersebut harus tegas, karena sampai saat ini pelaku pengeroyokan masih berkeliaran bebas, tuturnya.
Salka, Waka Mada dari Ormas LPKMP (Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih) kepada awak media menambahkan, apa bila kasus ini tidak ada tidak lanjut, akan mengadakan aksi kepihak terkait, tutupnya.
Senada yang disampaikan Sakiran, warga Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, meminta penegakan hukum agar dapat bertindak adil, karena sampai detik ini penanganan dari APH belum ada kelanjutan.
“Padahal saya menyaksikan pas waktu kejadian dengan jelas, dan begitu pula dengan Nurdiansah warga setempat yang menyaksikan pas waktu kejadian pengeroyokan dengan sajam dan palu. Saya meminta adanya keadilan, APH diharapkan bertindak tegas terhadap pelaku,” ucapnya.
Reporter: Sardi