Aktivitas Pelabuhan Biak Lumpuh, Polisi Fasilitasi Pertemuan Kedua Pihak

BIAK, Revolusinews.com – Terkait ganti rugi tanah adat yang digunakan sebagai pelabuhan utama di Kabupaten Biak Numfor, pihak Polres Biak hadir memfasilitasi pertemuan melalui media zoom online antara pihak pemilik hak Ulayat keluarga er Randongkir dan Executive Director PT Pelindo Kantor Pusat Jakarta bertempat di Aula Ruang Rapat Indra Darma Laksana Polres Biak Numfor pada Rabu (18/9/2024).

Kapolres Biak Numfor, Arie Trestiawan, S.H, S.I.K, M.H setelah membuka rapat dengar pendapat melalui media zoom online, dirinya menyerahkan kepada Kabag OPS untuk melanjutkan jalannya rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari keluarga besar er Randongkir dan pihak PT Pelindo serta para pihak dari KPLP, kepolisian, Kejaksaan Negeri Biak dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Setelah rapat berjalan 6 jam mulai pukul 11.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT, pihak keluarga er Randongkir tidak mendapatkan jawaban yang jelas, maka Yunus Randongkir berdiri dan keluar ruangan dengan rasa kecewa. Kemudian mengajak seluruh keluarga besar er Randongkir yang hadir di halaman Polres Biak menuju pelabuhan untuk melakukan pemalangan secara keseluruhan.

Keluarga Randongkir mengatakan, pintu sebelah timur dan barat memang sudah ditutup sejak 13 September 2024, maka pintu tengah yang masih bisa digunakan untuk keluar masuk, termasuk Kantor PT Pelindo dan KSOP hari ini Rabu 18 September 2024 ditutup dan diberi palang.

“Akibat pemalangan pelabuhan secara keseluruhan sehingga mengakibatkan seluruh aktivitas di Pelabuhan Biak lumpuh total,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.