JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polisi gadungan beraksi di kawasan Kota Tua. Melakukan aksi penipuan dan perampasan terhadap 2 orang korban yang masih di bawah umur berhasil di gagalkan oleh anggota Pos Pengamanan (POSPAM) Operasi Ketupat Jaya tahun 2023 Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat. Kamis, 4/5/2023.
Aksi para pelaku tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Pospam Polsek Metro Taman Sari yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, 2 (dua) orang pelaku berhasil kami amankan yang coba menakuti korbannya 2 orang anak dibawah umur,
” Kedua pelaku Polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29) kerap melakukan aksi serupa dengan cara menakuti korbannya dengan mengaku sebagai Polisi (Polisi gadungan), kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban, “ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi.
Adhi menjelaskan, para pelaku sudah kerap beraksi di sekitar Kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat, mencari sasaran dengan memanfaatkan momen kondisi ramai pengunjung, “Pelaku sudah beraksi 7 kali disekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat,” terang Adhi Wananda
Pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, kejadian berhasil terungkap saat anggotanya Aiptu Sumantri sedang berjaga di Pospam Operasi Ketupat Jaya tahun 2023.
Anggota tersebut melaksanakan patroli jalan kaki disekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat, melihat 2 orang anak yang masih dibawah umur sedang jalan dan diikuti oleh 2 orang pelaku
” Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” ucapnya
Kemudian Aiptu Sumantri melaporkan kepada Ka.Pospam Ipda Ari, setelah menerima laporan tersebut kami langsung mengamankan pelaku berikut korban ke Pospam.
Saat di interogasi, korban mengaku datang dari Clincing menggunakan angkot ke Kota Tua. Setibanya dilokasi dihampiri oleh pelaku dengan alasan korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku lanjut pelaku mengancam dengan menggunakan garpu serta menakuti korban, jika mencoba kabur akan ditembak, “karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adik pelaku,” terangnya
Namun di tengah perjalanan aksinya berhasil digagalkan oleh kesigapan anggota kami yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki disekitar lokasi, “imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan, bahwa pelaku kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi
” Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua Taman Fatahilah dalam kondisi ramai oleh pengunjung..
Mereka berpura-pura menjadi anggota Polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan, “jelasnya mengakhiri.
Kedua pelaku ini berinisial SO (67) dan SN (29) merupakan warga semanan Kalideres Jakarta Barat
Mereka pengangguran atau tidak bekerja, kami juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah jaket bermotif loreng, 1 buah HT dan tas pinggang
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.












