Pria Pemabuk Aniaya Warga Cilacap Diringkus Polisi

oleh -1213 Dilihat
20230601 170120

CILACAP, Revolusinews.com – Dua pria pemabuk berinisial S (40) dan B (39) warga Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan tak berdaya saat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran menganiaya seorang warga bernama Sawab (69)

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Komplek Kampung Baru Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi dimana awalnya korban yang saat itu sedang duduk di warung. Kemudian datang tersangka S berjalan sempoyongan dengan kondisi mabuk dan duduk di sebelah korban.

“Saat pelaku duduk di sebelah korban, korban mengingatkan agar pelaku tidak mabuk mabukan, kemudian pelaku tidak terima selanjutnya menghajar korban. Tak lama kemudian datang sodara B ikut memukul korban sebanyak 2 kali, ” ujar Gatot, Kamis (01/6/2023).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan serta kepala bagian belakang benjol.

“Guna mempertanggjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cilacap Selatan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Gatot.

No More Posts Available.

No more pages to load.