Badak Banten Resmi Laporkan Dugaan Pungli Seleksi Calon Panwaslu Desa

resize 20230210 100638 8823

LEBAK,RevolusiNews.com – Sekretaris DPD Lebak Ormas Badak Banten Ali Sujana bersama jajaran pengurus resmi membuat pelaporan terkait dugaan Pungli yang dilakukan salah seorang Panwascam Wanasalam terhadap calon Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis ( 09/02/2023 ).

Dalam pelaporan tersebut, Sekretaris DPD Lebak Ormas Badak Banten Ali Sujana, S.Pd.i. menyerahkan 1 ( satu ) bundel berkas pengaduan dan bukti-bukti serta photo copy KTP, yang diterima petugas Bawaslu Lebak Muhamad S.

Alis Sujana berharap, pesta demokrasi rakyat ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan, dan itu dimulai dari seleksi rekrutmen para petugas penyelenggara Pemilu. Sehingga Pemilu 2023 dapat berlangsung dengan kondusif, aman, sukses dan Jurdil, katanya.

Adanya dugaan pungutan liar dan money politik yang di lakukan oleh salah aeorang oknum Panwascam terhadap calon Panwaslu Desa di wilayah Kecamatan Wanasalam ini, jelas sudah mencoreng pesta demokrasi ini, tegas Ali.

Ini tidak bisa di biarkan, Bawaslu Kabupaten Lebak untuk segera mengambil tindakan. Oleh karena itu, kami Ormas Badak Banten melakukan pelaporan ke Bawaslu Lebak dan membawa alat bukti atas dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang Panwascam di Kecamatan Wanasalam, sambung Ali.

“Saya berharap Bawaslu Kabupaten Lebak dapat menjaga integritas dan Tupoksi dengan baik dan profesional dan mampu mengungkap kasus secara tuntas. Kami akan terus mengawal kinerja Bawaslu Lebak, bila perlu Badak Banten akan melakukan aksi di depan kantor Bawaslu, kalau aspirasi dan laporan kami ini di abaikan dan tidak ditindak lanjut secara serius,” pungkas Sekjen DPD Lebak Ormas Badak Banten.

Melalui komunikasi WhatsApp, Media RevolusiNes.com coba meminta tanggapan dari Ketua Bawaslu Lebak. Langkah apa yang akan dilakukan Bawaslu Lebak terkait adanya laporan dari Ormas Badak Banten tersebut, dan apabila ternyata dugaan tersebut terbukti dan terdapat pelanggaran hukum, sanksi seperti apa yang akan diterapkan terhadap pelaku dalam kasus dugaan pungutan liar seperti itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Odong, membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Badak Banten.

“Ya kang kemarin kita menerima laporan, sekarang sedang kita kaji terkait laporannya, hatur nuhun (terimakasih-red),” jawab Ketua Bawaslu Lebak via komunikasi WhatsApp, Kamis (10/02/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.