SERANG, Revolusinews.com – Bank keliling yang mengatasnamakan koperasi dan sejenisnya masih marak beraktivitas di wilayah kampung Katupang Teblongan RT 009 RW 006 Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal Serang Banten, Selasa (07/5/2024).
Himbauan dari Alat Penegak Hukum (APH) telah di sampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi adanya aktivitas bank keliling dan sejenisnya di wilayah Serang sehubungan dengan beberapa waktu yang lalu telah terjadi sebuah kejadian agar dijadikan bahan pelajaran dan hal itu jangan sampai terulang kembali.

Ketua DPC LPK MP, Ode Basri mengingatkan kejadian di Baros jangan sampai terulang dan untuk dijadikan pelajaran.
” Kejadian pemukulan oleh oknum Bank Keliling (Bangke) terhadap seorang ustad di Baros beberapa waktu yang lalu hingga lapisan masyarakat turun dan mengamuk menuntut pertanggungjawaban dari pelaku bisa kita jadikan bahan pelajaran,” jelas Ketua DPC LPK MP, Ode Basri
Namun aktivitas bank keliling dan sejenisnya masih tetap marak salah satunya ada di wilayah kampung Katupang Teblongan RT 009 RW 006 Desa Cilayang Kecamatan Cikeusal Serang Banten.
Rapi seorang tokoh masarakat setempat bersama Ketua DPC LPK MP, Ode Basri turun kelapangan setelah menerima aduan dari masyarakat yang menjadi nasabah Koperasi BTPN Syariah, bahwa dirinya di intimidasi oleh oknum dari Koperasi BTPN Syariah.
Oknum dari koperasi BTPN Syariah yang tidak mau di sebut namanya tersebut telah mengancam nasabah hingga menyuruh untuk membuat surat perjanjian di atas materai.
Saat di temui, oknum tersebut masih berada di tempat warga yang tadi mengadukan masalahnya kepada Rapi dan Ode Basri.
Di ingatkan Ode Basri bahwa, “bagisiapapun yang melakukan intimidasi, pengancaman terhadap orang lain, secara tidak langsung dirinya telah bertindak melawan hukum dan akan kami laporkan kepada pihak berwajib guna di proses secara hukum yang berlaku di NKRI,” jelas Basri mengakhiri.






