BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi BPU pada Pekerja Mandiri di Petarukan

PEMLANG, Revolusinews.com – BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi terkait risiko kecelakaan kerja dan kematian terhadap ratusan pekerja mandiri peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerim Upah (BPU) di Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Pemalang, pada Rabu (31/5/2023) mulai pukul 10:00 s/d selesai.

Sosialisasi yang dihadir Kepala Desa (Kades) Abdul Rohman bersama marketing BPJS Ketenagakerjaan, Fadu Satria didampingi Hilman serta Kepala Kantor PPSPAMS Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Abu Khaeri secara bersama memberikan edukasi secara langsung, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat secara umum untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Acara sosialisasi ini sekaligus serah terima kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Desa Abdul Rohman secara simbolis kepada peserta pekerja BPU sejumlah (100) seratus lembar yang digelar di Aula Balai Desa Petanjungan.

Dalam sosialisasinya Marketing kepesertaan, Fadu Satria menjelaskan beberapa sekelumit resiko pekerja kepada calon atau peserta baru BPJS Ketenagakerjaan, antara lain resiko pada pekerja tani, resiko pada Pedagan, resiko pada pekerja mandiri atau buruh tani dan pejerja lainnya.

Dia juga menyebutkan di wilayah Kabupaten Pemalang, peserta aktif BPU diperkiraan masih berada 2.37 presen dari angkatan kerja. Fadu berharap, ada peningkatan kepesertaan seiring sosialisasi ini ada penambahan pekerja yang teredukasi terkait pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, tutur Fadu Satria kepada Revolusinews com, Rabu (31/5).

Menurut Kepala Kantor PPSPAMS Perisai Sekar Tanjung “tentu kita semua tidak menginginkan terjadi sakit ataupun musibah kecelakaan kerja terjadi, namun dengan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, ketika musibah terjadi. masyarakat tentu akan lebih terbantu mendapat jaminan layanan kesehatan, seperti keringanan biaya pengobatan, “kata Abu Khaeri.

“Dalam hal ini, Abu Khaeri juga berharap tidak menyurutkan masyarakat untuk menjadi anggota dan membayar premi atau iuran secara rutin sesuai ketentuan yang ditentukan, pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pemalang berfokus pada pertumbuhan dan kepesertaan yang berkesinambungan atau sustainable growth, khususnya pada perlindungan peserta pekerja BPU seperti para pekerja mandiri, Petani, buruh tani, Pedagang, perajin UMKM serta masyarakat pada umumnya”.
Penulis :Rae Kusnanto

No More Posts Available.

No more pages to load.