Buntut Pelaporan, Kepala LPKS GEOJE Japan Cilacap Angkat Bicara

oleh -172 Dilihat
img 20260428 wa0032 11zon
Ahmad Rosyidin Kepala LPK GEOJE Japan, Kubangkangkung, Kawunganten-Cilacap

CILACAP, Revolusinews.com – Kepala Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK) GEOJE Japan, Ahmad Rosyidin, menyesalkan peristiwa yang ia alami. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di kediaman, Senin (27/4/2026). Pihaknya menyesal bahkan kasihan kepada para korban yang diklaim sebagai anak didiknya.

“Saya menyesal, dan kasihan kepada teman-temen, siswa-siswa saya terutama dari LPK GEOJE Japan yang telah mengikuti program pendidikan bahasa, baik yang langsung maupun dari Penyangga LPK GEOJE. Pada dasarnya semua Job Order (JO) berasal dari Sending Organization (SO) Sanusi Pusaka Sunda Subang,” ucap Rosyidin.

“Kami sebagai LPK mitra hanya sebatas mengajari bahasa, budaya jadi setelah anak sudah belajar, diberitahu, bahwa untuk SO sendiri adalah Sanusi Pusaka Sunda Subang. Di situ anak-anak sudah mengikuti job Matching wawancara Mensetsu pihak Jepang, dan mereka dinyatakan lulus mendapat Naitei, kontrak kerja hingga kemudian disuruh membayar biaya proses,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa terkait pembayaran, pihak SO menarik biaya total sebesar Rp 35 juta.

“Untuk total biaya proses, dari SO Sanusi Pusaka Sunda adalah Rp 35 juta. Tahap pertama Rp 17,5 juta. Kebetulan pihak SO menginstruksikan, bahwa pembayaran agar di koordinir oleh kami (LPK). Kami pun menawarkan kepadasiswa, bahwa kalau yang mau bayar langsung kepada SO, silahkan monggo, akan tetapi kebanyakan mereka minta agar LPK yang menstranferkan uang ke sana (SO-red),” beber Rosyidin.

Disinggung mengenai pihak LPK yang diduga turut menerima biaya proses, Rosyidin mengaku adanya fee yang di peroleh atas biaya masuk dari siswa kepada SO.

“Memang ada fee untuk kami (LPK). Dengan rincian, gelombang pertama siswa membayar Rp 17,5 juta, fee LPK Rp 1,5 juta sedangkan Rp 16 juta masuk ke SO Sanusi,” tuturnya.

Instruksi demi instruksi yang dilayangkan pihak SO menjadi langkah hingga LPK GEOJE menjalankan atas segala semua kebijakan.

“Mendapat resmi imigrasi, pihak SO menginstruksikan diadakan Pemantapan, sehingga di instruksikan SO mitra mengadakan Pemantapan Diklat di LPK GEOJE. Kebetulan, untuk gelombang pertama, temen-temen sudah Pemantapan, namun anggaran tidak ada, sehingga pihak SO dalam hal ini Sachou atau selaku Direktur Galih Santika Fadilah Kusuma, menginstruksikan agar menarik biaya gelombang kedua Rp 20 juta dengan hitungan fee LPK, Rp 1,5 juta, subsidi Diklat gelombang pertama Rp 4,5 juta, sementara yang Rp 14 juta masuk ke SO Sanusi Pusaka Sunda,” terangnya.

img 20260428 wa0033
List nama sebagian kandidat yang menerima pengembalian (refund) biaya dari LPK

“Setelah anak mendapat Diklat mestinya Certificate of Eligibility (COE) itu turun, hingga anak-anak menunggu beberapa bulan, bahkan ada yang setahun lebih waktu itu, COE tidak terbit,” ujar Rosyidin.

Diungkapkannya, bahwa berawal dari proses yang dinilai bertele-tele anak-anak merasa ragu, bimbang dan bingung, hingga hilang kepercayaan.

“Di awali dari situ anak-anak merasa resah, gundah, gelisah, dan bertanya-tanya. Kami pihak LPK sudah upaya, mengadakan musyawarah mufakat dengan cara mendatangi pihak SO, bahwa COE kapan mau terbit, dan kami mengadakan pertemuan bersama pihak SO di tiga tempat diantaranya, Banjar Patroman, Karawang dan di Tegal, namun hasilnya nihil, sementara jawaban pihak SO hanya bulan besok, bulan depan, dan seterusnya,” ungkap Rosyidin.

“Mengundurkan Diri atau (MD) mungkin jalan terakhir yang akan mereka tempuh. Awalnya pihak SO menghalangi, agar anak tidak mundur, Namun karena waktu cukup lama, hingga SO membolehkan agar kandidat untuk mundur dengan catatan untuk refund dikembalikan,” katanya.

“Istilah uang biaya kembali 100 persen, saat COE tidak terbit itu pun instruksi dari SO. Jadi pihak SO yang mengatakan, baik itu Bendahara yakni Thomas Noya maupun Galih Santika,” sambungnya.

Menurut Rosyidin, semua penyampaian SO tak ada yang terbukti benar, termasuk pemotongan yang dikatakan tidak ada.

“Pada awalnya biaya proses akan kembali 100 persen, namun saat pertemuan di Kota Tegal, pihak SO akan memotong, dan minta 20 persen, dari biaya yang sudah masuk. Itu pun di setujui oleh perwakilan temen-temen yang turut hadir waktu itu, termasuk anak yang kemarin lapor di situ juga ada, hadir juga kandidat yang bernama Serly Apriliana di situ turut menyimak serta ikut mendengarkan,” jelas Ahmad Rosyidin.

Ditambahkannya, bahwa untuk anak yang masuk, dan ikut di LPK GEOJE Japan Kubangkangkung sejumlah 109 orang. Dari jumlah tersebut 7 orang tidak lanjut hingga tersisa 102 orang. Menurut Ahmad, pihak SO telah mengembalikan sedikitnya 11 orang, dan hingga saat ini masih ada sekitar 91 orang.

“Kembali kami ulang, bahwa biaya yang dikeluarkan para siswa gelombang pertama yaitu Rp 17,5 juta di ambil LPK Rp 1,5 juta, masuk Sanusi Rp 16 juta. Gelombang kedua biaya Rp 20 juta, fee LPK Rp 1,5 juta, Diklat SO Rp 4,5 juta, masuk Sanusi Rp 14 juta. Namun demikian jika ada LPK Penyangga masuk ke kami, maka mereka mendapat Rp 2 juta, sehingga untuk Diklat cuma Rp 2,5 juta,” ulasnya.

Itikhad pihak LPK yakni mengembalikan uang fee berikut uang Diklat kepada para kandidat bagi yang mau menerima.

“Tanggung jawab kami selaku pihak LPK, mengembalikan fee dan biaya Diklat. Meskipun anak-anak sudah mengadakan Diklat ataupun yang belum. Untuk gelombang pertama saya kembalikan Rp 1,5 juta, dan untuk gelombang kedua saya kembalikan Rp 6 juta. Tapi kalau anak yang masuk lewat LPK Penyangga maka kami kembalikan Rp 4 juta,” ucap Rosyidin.

“LPK kami vaccum setelah kami mengurus proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Subang kisaran Januari 2024-2025. Adapun bukti keuangan anak, transfer ke SO semua ada, dari rekening koran, bukti transferan, kwitansi penerimaan oleh SO. Kalau kwitansi bentuknya gelondongan bukan satu, persatu anak,” beber Ahmad Rosyidin Kepala LPK GEOJE, Kubangkangkung. Harapan saya andaikan proses tetap berjalan, kemudian pihak SO dihadirkan untuk bisa mempertanggungjawabkan. Kami pun bertanggung jawab, dalam artian ingin juga mensukseskan anak-anak didik kami, agar cita-cita mereka dapat tercapai untuk bisa kerja di Jepang. Namun bila tidak, terkait pembiayaan tolong segera untuk bisa dikembalikan,” pintanya.

Bagi para siswa korban dari SO Sanusi, bahwa LPK GEOJE Japan masih siap dalam membantu untuk mencarikan solusi, Job baru ke SO lain tanpa membayar biaya Matching, seperti temen-temen yang sudah mengambil solusi tersebut, setelah proses hukum di PN Subang.

“Bahkan ada siswa korban SO Sanusi Pusaka Sunda Subang dari Lampung, mereka meminta kami mencarikan, dan Alhamdulilah terbang, dan sekarang sudah bekerja di negara Jepang,” imbuh Rosyidin.

“Kami LPK GEOJE Japan Kubangkangkung, memberi kesempatan lagi bagi siswa yang dalam bahasa lupa untuk bisa ikut belajar ulang, bahasa Jepang secara gratis, hingga sampai mendapat Job dari SO yang di pilih,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa LPK GEOJE Japan yang berada di Dusun Sokawera, Desa Kubangkangkung dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus Magang ke Jepang. Dari peristiwa perlunya konfirmasi, supaya akar dari masalah terbuka pintu solusi, guna mencari titik temu agar kasus menimpa mendapat kepastian, penyelesaian dengan baik. Hingga berita diturunkan, pihak SO tak bisa dihubungi, hal ini diperkuat pernyataan pihak LPK yang mengalami lost contact, tak bisa komunikasi dengan pihak bersangkutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.