PEMALANG, Revolisinews.com – Peredaran obat terlarang jenis Exslimer dan sejenisnya diduga kian marak di wilayah Kabupaten Pemalang. Kondisi ini memicu keresahan publik yang mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Kekhawatiran terbesar mengarah pada nasib generasi muda yang terancam menjadi korban.
Berdasarkan penelusuran tim media pada Sabtu (21/2/2026), ditemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) di jalur Pantura. Polanya disebut berlangsung rutin dan terorganisir.
Di Kecamatan Ulujami, transaksi diduga terjadi di gedung tua. Sementara di Comal, lapak disebut-sebut memiliki omzet tinggi. Warga juga menyebut adanya aktivitas serupa di Ampelgading, dengan lokasi yang dinilai strategis karena berada dekat jalur utama Pantura.
Selain itu, titik transaksi juga diduga berada di area eks Pasar Buah Pemalang. Lokasi tersebut disebut kerap menjadi tempat pertemuan pembeli dan penjual pada jam-jam tertentu.
Di Kecamatan Petarukan, aktivitas serupa dikabarkan berlangsung di belakang eks ruko grosir. Bahkan, lokasi ini disebut memiliki perputaran uang lebih besar dibandingkan titik lainnya.

Salah satu penjaga lapak yang ditemui tim media mengungkapkan bahwa malam Jumat justru lebih ramai dibanding malam Minggu. “Kalau malam Jumat mereka pocokan (bayaran), Om,” ujarnya singkat, mengindikasikan adanya pola transaksi terjadwal.
Ketua [FPI] Front Persaudaraan Islam Pemalang, Kiyai H. Muhammad yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaalimin Petarukan, menegaskan bahwa praktik judi togel dan peredaran obat keras seperti Exslimer maupun tramadol jelas dilarang, baik menurut undang-undang maupun syariat Islam. Pernyataan itu disampaikan di kediamannya pada Minggu (22/2/2026) pukul 13.15 WIB.
Ia menekankan bahwa pencegahan merupakan kewajiban bersama sebagai bentuk nahi munkar. “Saya mohon para ulama dan aparat yang diberi kewenangan oleh pemerintah jangan diam jangan ikut campur. Umat Islam wajib mencegah kemungkaran, terlebih di bulan Ramadan,” tegasnya.
Kiyai H. Muhammad mengaku prihatin dan khawatir generasi muda semakin terjerumus. Ia menyatakan siap berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan elemen umat guna melakukan langkah pencegahan demi menyelamatkan remaja, baik yang putus sekolah maupun yang masih aktif di tingkat SLTP hingga SMA/SMK, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.






