Diduga Korupsi Masal Oman Sumantri Desak APH Segera Lakukan Penyelidikan pada Desa Sukamenak Dan Desa Sinarmukti

oleh -95 Dilihat
img 20241102 wa0301

SERANG,Revolusinews.com – Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proses pelaksanaan nya diduga tumpang tindih dengan program ketahanan pangan anggaran Dana Desa (DD) Desa Sukamenak dan Sinarmukti Kecamatan Baros Tahun Anggaran 2023, Sabtu (02/11/2024).

Dugaan penyelewengan anggaran tersebut mencuat ketika awak media Mendapatkan informasi dan langsung melakukan pengawasan dengan menggali beberapa informasi dari beberapa sumber dan menemukan beberapa fakta yang sangat mencengangkan.

Menurut informasi dari salah seorang yang tidak mau di sebutkan Identitas nya, bahwa berkisar pada bulan desember 2022 dua kelompok tani (Poktan) yang berdomisili di desa sukamenak dan desa sinarmukti kecamatan baros. Di duga menerima bantuan program JUT dari kementerian dengan nominal kurang lebih Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per kelompok.

Adapun dugaan anggaran tersebut berasal dari APBN, yang di salurkan melalui aspirasi dewan dari fraksi PDIP berinisial (IS) dengan tenaga ahli nya berinisial (TI), akan tetapi pada pelaksanaan nya di duga kuat Kedua kelompok tani tersebut tidak pernah menerima dan di libatkan dalam pembangunan program tersebut alias manipulasi data.

Untuk mencari kebenaran atas informasi yang beredar dan demi mendapatkan kebenaran yang lebih akurat dan berimbang, awak media mencoba menggali informasi ke salah satu Poktan penerima bantuan yang berdomisili di Desa Sukamenak Kecamatan Baros.

Dalam keterangannya, Ketua poktan tersebut membenarkan bahwa pada akhir tahun 2022 kelompok nya mendapatkan bantuan dari kementerian berupa pembangunan (JUT). Kendati begitu dirinya selaku ketua poktan, tidak pernah mengetahui bahwa kelompok nya mendapatkan bantuan program itu.

Adapun dirinya mengetahui bahwa kelompok nya sudah mendapatkan bantuan JUT itu pada tahun 2023. Saat itu kelompok nya berencana mengajukan permohonan program yang sama. Akan tetapi permohonannya di tolak karena menurut informasi yang di dapat, kelompoknya sudah pernah mendapatkan bantuan program itu pada tahun 2022.

“Pada Tahun 2022 Poktan kami tidak pernah mengajukan permohonan bantun JUT. Tapi aneh ketika tahun 2023 kami mengajukan program tersebut, katanya poktan kami sudah mendapatkan bantuan itu.

“Kami rasa ada orang yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja memanipulasi data kelompok untuk pengajuan bantuan JUT tahun 2022,” ucapnya

“Saat di tanya lebih lanjut terkait musyawarah yang di laksanakan di kecamatan baros. Ketua poktan itu menjelaskan bahwa memang benar telah adanya musyawarah membahas dugaan penyelewengan anggaran program (JUT). Adapun dugaan penyelewengan anggaran itu karena di duga kuat telah terjadi tumpang tindih anggaran antara anggaran Desa dengan anggaran kementerian.

“Iya benar, memang sudah ada musyawarah di kecamatan, musyawarah itu langkah awal yang di saksikan oleh pihak Dinas Pertanian, Kecamatan, Desa, Kelompok Tani, Koordinator Aspirasi, RI Staf Desa Sukamenak dan BN Staf Desa Sinarmukti.

Adapun hasil musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa RI dan BN akan mengembalikan dan membangun JUT yang di duga tidak dibangun,” ucapnya.

Sementara itu Eka Selaku Ketua BPP Pertanian Kecamatan Baros, saat di temui di kantor nya membenarkan terkait adanya dugaan tumpang tindih anggaran pada program kementerian tahun 2022 dengan DD Desa Sukamenak dan Desa Sinarmukti tahun anggaran 2023.

“Terkait hal itu saya tidak bisa berbicara banyak pak. Soalnya itu program Aspirasi Dewan, terlebih dari awal kami tidak mengetahui terkait program bantuan tersebut, saya sendiri mengetahui bahwa adanya bantuan itu saat di tugaskan untuk melaksanakan Monev di lokasi kegiatan,” ucap Eka

“Pas kita Monev tahun 2023 bangunan nya ada, tapi kita ga tau bahwa bangunan itu duga terjadi tumpang tindih dengan anggaran desa.

Selain itu Eka mengatakan bahwa dirinya mengetahui permasalahan tersebut, ketika adanya musyawarah di Kecamatan Baros.

Reporter: Eman