Diduga Terlibat Pembacokan di Tomang, Siswa SMK Diproses Hukum

oleh -2090 Dilihat
oleh
img 20231121 wa0027 11zon

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Sebuah insiden kekerasan terjadi di wilayah Tomang Jakarta Barat ketika dua anak siswa SMK berhadapan dengan hukum berinisial AP (17) dan PAF (17) diduga melakukan pembacokan terhadap korban MR (16) seorang siswa SMK di wilayah Jelambar Jakarta Barat.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Kyai Tapa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat saat ketiganya hendak terlibat dalam tawuran pada Jumat (10/11/2023).

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban MR melintas di Jalan Daan Mogot. Perselisihan timbul di antara mereka memicu kejar-kejaran. Saat korban berboncengan di sepeda motor terduga pelaku dengan cepat mendekati dan membacok punggung kiri korban.

“Dampak dari serangan ini membuat korban terjatuh dari sepeda motor dan menabrak trotoar di Jalan Kyai Tapa. Awalnya, polisi menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban, namun setelah penyelidikan terungkap bahwa diduga hasil dari tindak pembacokan yang dilakukan oleh AP dan PAF,” ucap Wibisono Wibisono saat press confrence, Selasa (21/11/2023)

Kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan Panit opsnal 1 unit Reskrim Ipda Bimo Satrio Rumekso segera bertindak dengan melakukan olah TKP memeriksa saksi-saksi, dan menganalisis rekaman kamera CCTV.

Pada Rabu (15/11/2023), AP dan PAF berhasil ditangkap dan proses hukum bekerja sama dengan pihak sekolah yang kooperatif.

“Keduanya, AP dan PAF, saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Tindakan mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.