CILACAP, Revolusunews.com – Kepala Dinas Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Cilacap, Hamzah Safroedin, ST., MM, didampingi Kepala Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) Pengairan Jeruklegi, Samino, ST., MT meninjau pelaksanaan pembangunan saluran air irigasi (tersier) di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap pada Rabu (16/10/2024).
Turut hadir dalam rangka monitoring Kepala Desa (Kades) Bulaksari Sutarto, Sekertaris Desa (Sekdes) Bulaksari Subagyo, Ketua P3A Pancuran Sari Desa Bulaksari Juman beserta anggota, Tokoh Masyarakat Desa Bulaksari.
Tinjauan oleh Dinas PSDA tersebut berkaitan dengan pembangunan jaringan saluran air irigasi tersier yang dikerjakan oleh Kelompok P3A Pancuran Sari Desa Bulaksari secara Swadaya.
Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Pancuran Sari Desa Bulaksari merupakan pelaksana kegiatan pembangunan proyek P3-TGAI. Dari kegiatan tersebut P3A Pancuran Sari mendapat kucuran dana guna pembangunan sarana pertanian dengan volume panjang 345 meter, namun dalam pelaksanaan P3A Pancuran Sari mampu menyelesaikan lebih dari volume yang ditargetkan yakni sepanjang 450 meter.
Beberapa hal yang melatar belakangi, bahwa hasil pekerjaan melebihi target volume yang ditentukan. Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok P3A Desa Bulaksari, mengingat kebutuhan para petani sangat mendesak, sehingga fungsi saluran segera terselesaikan semuanya. Melalui diskusi, bersama para petani sepakat dihasilkan, bahwa penambahan panjang volume dilakukan dengan cara Swadaya.
Dalam kunjungan tersebut, Hamzah Safroedin, Kepala Dinas PSDA Cilacap menyampaikan, bahwa kegiatan dalam rangka monitoring wilayah daerah-daerah irigasi.
“Kunjungan di Desa Bulaksari dalam rangka memonitor, serta menginventarisir daerah-daerah irigasi. Kami mengimplementasikan program sistem irigasi gotong-royong partisipatif,” ucapnya.
“Kami mencari lokasi-lokasi yang bisa dijadikan pilot project untuk penanganan calon irigasi. Kalau penanganan kita andalkan mutlak dari pemerintah tidak mungkin, andai pun mungkin memakan jangka waktu cukup lama. Kami mencari rekan-rekan P3A Desa yang punya inisiatif guna untuk bekerjasama, kolaborasi menangani bersama-sama,” ujar Hamzah.
Dikatakannya, bahwa sisi manfaat lebih optimal, dijelaskan Hamzah, bahwa ketika ada kerusakan, ada usulan dengan mekanisme normal melalui tahap banyak tingkatan, diantaranya Musrenbangdes, Musrenbang Kecamatan, Kabupaten, itu pun belum tentu di Acc.
“Semisal saluran vital yang dituntut harus bekerja, kan jadi terganggu pengairan sawahnya. Kami mencoba menawarkan sistem program gotong-royong dari Dinas, P3A Desa untuk menyengkuyung (mendukung-red) bersama-sama,” jelas Dinas PSDA Cilacap.
“Dalam kontek pemeliharaan, kita bekerjasama dengan P3A, dan terselenggara, karena kerjanya wilayah tersier. Kewenangan masih bisa sifatnya pemeliharaan, penggantian (rehab), namun ketika membangun baru kewenangan kita harus full. Kalau di Skundernya ada yang namanya GP3A, sementara untuk Primernya yakni IP3A, karena ini sektor tersier maka ranahnya P3A,” paparnya.
Lebih lanjut Hamzah berharap, bahwa sistem bisa berjalan dengan hasil lebih optimal. “Jangan terlalu mengandalkan pemerintah, karena keterbatasan pemerintah itu banyak. Sedikit dana OP, dan mana yang bisa memberi hasil optimal. Semisal pekerjaan ini membutuhkan dana Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah), dari kami, kita bantu Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), kita mencari mitra P3A yang mau berkelanjutan seperti itu,” tuturnya.
Harapan Dinas PSDA, agar P3A yang lain untuk aktif. Saat ini di kewenangan Kabupaten ada sekitar 158 dengan kategori sedang berkembang, sementara lainnya belum berkembang.
“Kalau P3A semua aktif, Dari kami (dinas) akan lebih mudah. Seperti contoh di Dayeuhluhur saluran Primer dengan volume L. 1 meter X T. 1 meter X P. 10 meter mengalami jebol terkena bencal (bencana alam). Di ujung saluran lahan pertanian seluas 300 hektar. Kalau penanganan melalui siklus anggaran normal tentunya bisa tercover tahun depan, dan kerusakan semakin besar. Kami diskusi bersama Kades, dan P3A Desa, dan hasilnya sepakat intinya sengkuyung gotong-royong, ternyata dari dana yang dianggarkan RP 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah), Dinas hanya urun bantuan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), dan pekerjaan kelar hanya dalam waktu 3 hari, selanjutnya saluran bisa kembali beroperasi. Harapan besar kami ke depan ada partisipasi dari Desa maupun P3A Desa itu sendiri,” pungkas Hamzah Safroedin Kepala Dinas PSDA Kabupaten Cilacap.






