TANGERANG, Revolusinews.com – Pasca libur Lebaran Iedul Fitri 1 Syawal 1447 H / 21/03/2026 M pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang sudah Normal kembali seperti biasa pada Kamis (26/03/26).
Masyarakat sangat antusias Pelayanan jam kerja Disdukcapil Kecamatan Cikupa sudah Normal kembali di buka pada pukul 008 e/d 15 Wib hal ini dikatakan Mulyana Operator pelayanan Disdukcapil.
“Alhamdulilah dari hari Rabu sudah aktif memberikan pelayanan terhadap masyarakat semaksimal mungkin di Disdukcapil Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang berjalan seperti semula dan sudah normal kembali pada jam pelayanan dibuka pukul 08.00 pagi s/d 15.00 WIB buat masyarakat yang ingin membuat KK, Perekaman e-KTP, Akte kelahiran, Kematian dll, dapat dilayani pada setiap harinya pada jam kerja” Ujar Maulana.
Hal senada juga disampaikan oleh Yani Warga Desa Dukuh Kecamatan Cikupa saat di temui awak media.
“Saya sangat mengapresiasi atas pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikupa memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat dengan tepat waktu dan jam pelayanan sudah normal kembali seperti biasa, saya ngurus pembuatan Kartu Keluarga berbarcode sudah dapat dilayani oleh pegawai Disdukcapil Kecamatan Cikupa” papar Yani pada awak media.
Disdukcapil Kecamatan Cikupa melayani 12 Desa 2 Kelurahan setiap harinya pada jam kerja.












