SERANG, Revolusinews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Serang Provinsi Banten terkesan mengabaikan hasil audiensi atas dugaan pelanggaran hukum Perusahaan Ternak Ayam yang berdampak kerugian terhadap pemerintah dan masyarakat setempat di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Hasil audiensi sejak 18 Maret 2025 tersebut antara LSM Kobra Banten bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Peternakan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang
Ketua Umum LSM Kobra Banten, M. Sidik mengatakan, bahwa beberapa poin perusahaan ternak ayam yang sudah tercatat pelanggaran hukumnya setelah diaudiensikan bersama Komisi I dan beberapa OPD terkait, seharusnya secepatnya ditindaklanjuti, karena sudah sangat merugikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat, dengan harapan segera menutup perusahaan ternak ayam tersebut agar tidak terkesan Komisi I jangan melakukan pembiaran.
“Menurut saya perusahaan ternak ayam tersebut tidak melakukan upaya apapun terkait perizinan, bahkan mereka berani melanggar peraturan pemerintah dan perundangan-undangan yang sudah ditentukan oleh negara,” kata Sidik kepada wartawan, Rabu (25/5/2025).
“Kalo tidak secepatnya ada tindakan dari Komisi I DPRD Kabupaten Serang dan OPD terkait, kami selaku kelembagaan masyarakat bersama masyarakat Kabupaten Serang akan melakukan aksi demo tanpa nego menuntut Komisi I agar dibubarkan karena tidak becus bekerja dan tidak menjalankan perintah undang-undang,” imbuhnya.
Menurut Sidik, Komisi I DPRD Kabupaten Serang sangat lemah dalam melakukan pengawasan, penindakan, menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yang mana peran tersebut seharusnya menjadikan dorongan agar para pengusaha di wilayah Kabupaten Serang taat terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan.
“Saya berharap Komisi I DPRD Kabupaten Serang tidak hanya ngomong doang, atau janji manis, tapi buktikan kinerjanya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir dan menindaklanjuti apa yang sudah diadukan oleh masyarakat yang berdampak merugikan masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.











