FAKTA Kota Serang Desak Kejati Usut Tuntas Aktor Intelektual Dalam Kasus Situ Ranca Gede Jakung

oleh -86 Dilihat

SERANG,Revolusinews.com – Forum Aktivis Kota Serang (FAKTA) gelar audensi ke Kejati Banten prihal lamban nya proses pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang pada Kamis (02/01/2025).

Ruly Nurjaman Selaku Ketua FAKTA Banten selain memberikan dukungan pihaknya juga melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial ikut serta mengawal proses penanganan yang menurutnya penanganan nya landai.

“Hari ini kita melakukan audiensi ke Kejati Banten terkait kasus Situ Ranca Gede Jakung, dan melaksanakan tugas kami selaku kontrol sosial, untuk mengetahui sejauh mana penanganannya, karna sudah bukan rahasia publik dalam kasus ini menyeret beberapa nama oknum pejabat di Provinsi Banten dan tujuan kami berikutnya adalah membangunkan Kejati Banten agar jangan sampai tertidur
, karna penanganan nya sangat lama sekali.ucqp Ruly

“Kami mewakili masyarakat berharap Kejati Banten bisa tegak lurus,menegakan keadilan dan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu dalam menuntaskan perkara situ Ranca gede Jakung ini”, harapnya.

Sementara itu, Plh Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama yang menemui audensi FAKTA menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan dan ikut serta m ngawal kasus dugaan tindak pidana korupsi Situ Ranca Gede Jakung.

“Temen temen penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti supaya ada ke sesuaian antara satu alat bukti dengan bukti yang lainnya, sehingga mendapatkan sesuai dengan penegakan hukum yang di tangani oleh temen temen penyidik pidsus Kejati Banten terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus situ Ranca gede Jakung, dan kami pure penegakan hukum, perlu temen temen ketahui bahwa kalau ada asumsi Kejati Banten terpengaruh politik dalam penanganan kasus situ Ranca gede dan dalam pemanggilan FH (inisial Red )mendekati pilkada tidak ada hubungannya dengan politik pilkada, karena memang yang bersangkutan tidak sedang dalam kontestasi atau pemilihan pilkada”,ujarnya Aditya.

“Terimakasih kepada temen temen dari FAKTA Banten atas dukungannya support nya dalam penanganan kasus situ Ranca gede Jakung”, tutupnya.

Reporter: Wahyu