FMPB Gelar Aksi di Halaman Kantor Desa Pudar

oleh -227 Dilihat

SERANG, Revolusinews.com – Masyarakat Desa Pudar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pudar Bersatu (FMPB) menggelar aksi demo di Kantor Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Senin (16/06/2025).

img 20250617 wa0137
Tampak masyarakat menunjukkan tuntutan aksi saat unjuk rasa di Kantor Desa Pudar. (Dok. Wahyu Ceko)

Pasalnya, dalam aksi demo tersebut, masyarakat desa pudar menuntut 2 (Dua) tuntutan diantaranya :

1. Masyarakat Desa Pudar menuntut Mobil Siaga Desa jangan dijadikan Inventaris Kepala Desa, dan harus selalu standby dikantor desa, serta jangan berpelat warna putih, dan harus ada tulisan Mobil Siaga Desa.

2.Menuntut kejelasan tentang pembangunan jalan di Kampung Pasir Waru RT 04, RW 02, dengan anggaran Rp. 233.623.500,- dan pembangunan jalan di Kampung Pasir Kupa RT 14, RW 02, dengan anggaran Rp.433.828.000,. dengan pelaksanaan pengerjaan hanya pengerasan saja.

img 20250617 wa0136

Maksum, salah satu koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, “Kami dari FMPB Forum Masyarakat Pudar Bersatu mempertanyakan 2 hal, di antaranya terkait Mobil Siaga Desa yang beberapa bulan kemarin masih menggunakan plat warna hitam bukan merah dan mobil tersebut belum ada tulisan Mobil Siaga Desa (Polos),” tegas Maksum.

“Yang ke-2 kami ingin mempertanyakan perihal proyek rabat beton yang tidak sesuai dengan papan informasi proyeknya, karena baru pengerasan saja, sementara menurut informasi sudah di monev,” tutupnya.

Sementara Bahrudin, selaku Kepala Desa Pudar, saat di wawancara awak media mengatakan bahwa terkait dugaan tuntutan tersebut itu tidak benar. Terkait Mobil Siaga Desa kan ada, bahkan masyarakat sangat menikmati, banyak masyarakat yang memakai dan menikmati mobil siaga,” kata Bahrudin.

“Kalau terkait pembangunan jalan Rabat Beton di Kampung Pasir Waru dengan panjang 210 m x lebar 3 m x tinggi 15 cm dengan total anggaran keseluruhan dalam jangka 1 (satu) tahun sebesar Rp. 233.6230.000,-. Jadi anggaran ini yang baru diserap hanya anggaran pengerasan saja, baru satu tahap, dan 1 tahap lagi belum diserap,” terangnya.

Sama dengan pembangunan jalan di Kampung Pasir Kupa, Panjang 510 m x lebar 2,5m x ketebalan 15 cm, dengan total anggaran keseluruhan dalam 1 (Satu) tahun Rp.433.828.000,-. Nah itu anggaran keseluruhan dalam 1 tahun, tahap 1 dan tahap 2, ini baru tahap 1, tahap 2 belum turun anggarannya, ini lagi proses pengajuan.

Titik ke 3 di Kamoung Cikoak juga sama, dengan panjang 95 m x lebar 3 m x tinggi 15 cm, dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp. 99.000.000,- yang baru diserap itu sebesar Rp.32.000.000,- karena baru tahap 1 (satu) hanya pengerasan. Dan pembangunan jalan ini sudah di Monev oleh pihak Kecamatan, dan pihak Kecamatan pun sangat mengerti,” ujarnya.

img 20250617 wa0135

Camat Pamarayan, Siti Komariah, saat di konfirmasi di ruang kerja mengatakan, masa aksi hanya menuntut 2 (Dua) Poin saja dan pembangunan jalan sudah dilakukan monev,” kata Komariah.

Sementara itu, A. Hady Al Fazri, selaku Ekbang Kecamatan Pamarayan mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan Monev, melainkan hanya monitoring kelapangan saja.

“Pembangunan jalan tersebut tidak dilakukan Monev, kami ke sana berdasarkan permintaan pihak desa agar dilakukan Monev, setelah kami cek ke lapangan, pembangunan jalan itu tidak bisa di Monev, karena baru pengerasan saja, sedangkan itu kan Rabat Beton,” ujar Hady.

“Waktu itu saya sudah berkomunikasi agar pihak desa melakukan musyawarah, karena anggaran pembangunan jalan di Kampung Pasir Waru dan di Kampung Pasir Kupa memakai anggaran sebesar Rp.
233.6230.000,- yang seharusnya anggaran tersebut dipakai di Kampung Pasir Waru, itu hanya dipakai untuk pengerjaan pengerasan saja di 2 titik, menurut saya itu tidak sesuai aturan,” tutupnya.