TANGERANG, Revolusinews.com – Dalam rangka menyikapi permasalahan yang terjadi atas penguasaan ruang publik oleh korporasi, Gabungan Masyarakat Tangerang (Gamata) menggelar deklarasi pernyataan sikap menolak PSN PIK 2 di Mangrove Pulau Cangkir Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis (30/01/2025).
Nurdin Baceng Anggota Gabungan Masyarakat Tangerang yang juga Sekjen Gertak mengatakan, bahwa dirinya hari ini sudah membacakan pernyataan sikap Gamata untuk menolak PSN PIK 2.
“Saya membacakan pernyataan sikap Gabungan Masyarakat Tangerang yang mana isinya menolak PSN PIK 2,” ujarnya.
Lebih lanjut Nurdin Baceng membacakan pernyataan sikap Gabungan Masyarakat Tangerang yang berbunyi :
- Menolak Pagar Laut
- Menolak Kavling Laut
- Menolak Pengurugan Laut
- Menolak Sertifikat Laut
- Menolak Pengurugan Kali
- Menolak PSN PIK 2
- Menolak PSN Swasta
- Menolak Swastanisasi Pantai
- Menolak Swastanisasi Sempadan Pantai
- Menolak Swastanisasi Laut
- Tangkap Dalang Pagar Laut
- Tangkap Dalang Pengurugan Laut
- Tangkap Dalang Pengurugan Kali
- Tangkap Dalang Sertifikat Laut
“Kami sudah membacakan bersama, saya yang pimpin, yang lainnya mengikuti. Semoga pernyataan sikap ini bisa didengar oleh pihak pemerintah untuk bisa segera membatalkan PSN PIK 2,” ujarnya Nurdin Baceng.
Pernyataan sikap Gabungan Masyarakat Tangerang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gamata Nusantara, diantaranya Sekjen Gamata Thohirudin, SH, ST, MM, CTMP. Wakil Ketua Umum Eben Kartawijaya, Wakil Ketua Umum Arifin Siregar beserta Jajarannya, beberapa Anggota Gamata, Wakil Ketum Ormas Komando, Perwakilan Mahasiswa, dan beberapa Awak Media.