Gejolak Desa Sokawati, Kades Dilaporkan ke Polisi oleh Aliansi Warga

oleh -1597 Dilihat
inshot 20260112 211358090
Tim 9 Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu (AMSATU) momen di ruang tunggu Satreskrim Polres Pemalang usai melaporkan dugaan pemalsuan dokumen desa. Senin (12/1/2026), pukul 19.18 WIB. Dok. Rae Kusnanto

PEMALANG, Revolusinews.com – Gejolak serius mengguncang Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading. Kepala Desa Sokawati berinisial (T) resmi dilaporkan ke Satreskrim Unit Tipidum (Tindak Pidana Umum) Polres Pemalang, Polda Jateng oleh warganya sendiri atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang disebut terjadi bertahun-tahun.

Pelaporan tersebut dilakukan Tim 9 yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu (AMSATU), menyusul aksi demonstrasi warga pada 26 Desember 2025 lalu. Laporan resmi diterima di pintu pertama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang pada Senin (12/1/2026).

AMSATU mengungkapkan, dugaan penyimpangan administrasi desa itu terjadi dalam kurun waktu panjang, sejak 2019 hingga 2025. Sejumlah dokumen disebut telah dikumpulkan, diverifikasi, dan dikaji sebelum dibawa ke ranah hukum.

Koordinator AMSATU, Daryatno, menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini merupakan ikhtiar warga mencari keadilan. “Kami melapor dengan bukti awal yang kami anggap cukup. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan hasil penelusuran panjang masyarakat,” ujarnya dihalaman Mapolres Pemalang, sekira pukul 19,18 WIB.

oplus 2

Ia menegaskan, gerakan ini tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun politik. “Kami ingin semuanya terang benderang dan ada kepastian hukum bagi warga Sokawati,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Tim 9 AMSATU, Sugiyatno, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pergerakan dilakukan atas dasar dukungan warga. “Pergerakan mulai dari aksi demo sampai pelaporan hari ini, kami Tim 9 yang tergabung dalam AMSATU berdasarkan dukungan seluruh warga masyarakat Sokawati, dengan ditandai penandatanganan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Santoso, anggota Tim 9 lainnya, yang menyebut laporan ke Polres Pemalang ini baru langkah awal. “Ini pintu pertama. Ke depan masih ada laporan lanjutan ke instansi lain sesuai mekanisme hukum,” katanya.

Adapun Tim 9 AMSATU yang terlibat dalam pelaporan tersebut terdiri dari Daryatno, Santoso, Sugiyatno, Drais, Azis, Rohman, Tarmani, Sumarto, serta satu anggota lain yang berhalangan hadir. Laporan itu telah diterima secara resmi oleh SPKT Polres Pemalang.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga Sokawati berharap aparat penegak hukum segera usut tuntas perkara ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.