Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap Deportasi Warga Negara Asing (WNA) Asal Taiwan

oleh -704 Dilihat
20230623 183414

CILACAP, Revolusinews.com – Akibat melakukan pelanggaran keimigrasian, Wang Chang Mao, Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dideportasi Imigrasi Cilacap melalui  Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Kamis 22 Juni 2023.

Deportasi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Nomor : W.13.IMI.IMI.5-UM.03.07–2115 tanggal 19 Juni 2023 tentang pengawalan dan  pendeportasian Warga Negara Taiwan An. Wang Chang Mao.

Wang Chang Mao seorang WNA asal Taiwan merupakan mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan (Nusakambangan) yang telah dibebaskan dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Cilacap untuk dilakukan pendeportasian.

Sebelum pendeportasian terlebih dahulu dilakukan Koordinasi dengan Perwakilan TETO di Jakarta untuk interview perolehan dokumen perjalanan dan berkas lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak TETO untuk selanjutnya memperoleh dokumen perjalanan pulang ke Negara asal.

Pendeportasian Wang Chang Mao dilakukan melalui Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dengan menggunakan pesawat China Airlines dengan no pesawat CI 762 menuju Taipei.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan saat ini Imigrasi Cilacap telah melakukan pendeportasian terhadap WNA asal Taiwan karena telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Permisan, Nusakambangan Cilacap.

“Tim Inteldakim Imigrasi Cilacap telah melakukan deportasi terhadap WNA asal Taiwan yang telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Permisan Nusakambangan. Setelah dideportasi nantinya WNA tersebut akan diajukan kedalam daftar penangkalan melalui aplikasi cekal online,” ujar Yoga, Jumat (23/6/2023).

Imigrasi Cilacap bertanggungjawab terhadap keberadaan orang asing yang berada di wilayah kerjanya.

“Melalui pengawasan di lapangan dan juga koordinasi bersama instansi terkait diharapkan akan tercipta keamanan dan ketertiban dari gangguan Warga Negara Asing,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.