JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami kehilangan Motor Yamaha Mio M3 warna hitam di depan rumah yang di Jalan Jelambar Baru Gg lll RT 09/02 pada 12 Agustus 2025 pukul 06.30 WIB.
Kejadian bermula ketika korban pulang belanja dari pasar dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah untuk menaruh belanjaannya. Namun setelah korban kembali keluar rumah motornya dicuri oleh 3 pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Grogol Petamburan. Kepada penyidik korban menceritakan awal mula kejadian motor yang terparkir di depan rumah dan ketika korban keluar motornya sudah tidak ada.
Atas laporan korban Satuan Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung mendatangi dan olah TKP serta meminta alat bukti rekaman CCTV di tempat kejadian dan keterangan dari warga setempat.
Setelah mengumpulkan bukti bukti di TKP atas inisial NR, AN kedua pelaku ini berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan di tempat kediamannya di wilayah Penjaringan Jakarta Utara serta barang bukti yang diamankan berupa satu buah unit sepeda motor Mio M3.
Atas perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk dimintai keterangan dan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.












