LEBAK,Revolusinews.com – Perlu diketahui, bahwa telah diadakan audiensi antara aliansi Jaringan Masyarakat Peduli ( JAMPE ) dengan PT. Samudera Banten Jaya ( PT. SBJ ) pada Hari Senin,Tangga 13 Oktober 2025, dan telah menghasilkan beberapa point yang telah disepakati bersama yang dituangkan dalam notulensi.

Hasil dan Kesepakatan:
Berdasarkan hasil dialog yang berjalan dengan tertib, terbuka, dan dalam suasana kondusif, kedua pihak menyepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
- Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja). Aliansi JAMPE akan membentuk Pokja sebagai tim kecil yang bertugas menindaklanjuti hasil pertemuan, khususnya dalam mengumpulkan data masyarakat terdampak serta berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait.
- Pendampingan oleh Pokja dan Pemerintah. Pokja akan melakukan pendampingan masyarakat terdampak untuk berkoordinasi secara resmi dengan instansi terkait, terutama dalam hal pemetaan lahan terdampak dan saluran irigasi yang memerlukan perbaikan.
- Komitmen PT SBJ untuk Berdialog dan Berkolaborasi. PT SBJ menyatakan kesiapannya untuk berdialog langsung dengan masyarakat terdampak melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah daerah, lembaga terkait, atau forum yang disepakati bersama. PT SBJ juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.
- Validasi dan Kejelasan Data Lapangan. PT SBJ berharap bahwa seluruh data dan klaim dampak lingkungan yang disampaikan oleh masyarakat dapat disertai bukti dan dokumen pendukung yang valid, termasuk identitas kepemilikan lahan dan lokasi terdampak yang jelas. Hal ini agar langkah penyelesaian yang diambil dapat tepat sasaran dan transparan.
- Suasana Pertemuan Kondusif dan Dialog Terbuka. Seluruh peserta audiensi berkomitmen menjaga komunikasi yang baik, terbuka, dan solutif. Kapolsek Cibeber dan Danramil Bayah menegaskan dukungan mereka terhadap setiap langkah persuasif yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tambang.
Dalam menindak lanjut notulensi tersebut, JAMPE telah membentuk kelompok kerja ( POKJA ) untuk melakukan langkah-langkah dengan menginventarisir permasalahan yang dikeluhkan para petani yang lahan garapan nya berada di wilayah administrasi Bayah barat dan Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Ketua JAMPE, Eko Priyono, bahwa permasalahan yang paling krusial dan harus secepatnya dilakukan adalah penanganan saluran irigasii ke area pesawahan masyarakat Bayah Barat dan Bayah Timur yang luasnya diperkirakan kurang lebih 85 hektar.
Karena air tersebut paling dikeluhkan dan butuhkan para petani saat ini.
karena kondisi pintu irigasi saat ini tertimbun oleh material pasir dan batuan (sedimentasi) sehingga pesawahan ini sama sekali tidak teraliri air, yang pusatnya berasal dari bendungan irigasi Cikadu, Sungai Cidikit ,” ungkap Eko, Jum’at (17/10/2025).

Oleh karena itu, saya intruksikan kepada temen-temen di kelompok kerja ( Pokja ) untuk segera melakukan observasi di lokasi, untuk segera membuat estimasi dan perencanaan kerja penyaluran air ke pesawahan warga ini.
Sementara itu, Ketua Pokja kegiatan Ali, mengatakan, untuk segera dapat memenuhi keinginan para petani, agar pelaksanaan perbaikan pintu irigasi atau penyaluran air ke pesawahan masyarakat ini segera dilaksanakan.

“Perbaikan saluran ini saya rasa harus segera dilaksanakan sesuai harapan para petani. Oleh karena itu kami dari tim Pokja melakukan cek lapangan untuk membuat perencanaan dan teknik pekerjaan yang akan kami laporkan atau usulkan ke PT. SBJ,” terang Ali.(red)






