Jelang Perayaan Idul Fitri 1445 H / 2024 Pelayanan Kantor Imigrasi Tutup Selama 10 Hari

oleh -781 Dilihat
img 20240404 193642

SIMALUNGUN, Revolusinews.com – Mengingat akan libur panjang hari raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar di informasikan tutup sementara termasuk layanan permohonan visa secara online di website visa-online.imigrasi.go.id juga tutup selama cuti bersama.

Berdasarkan keputusan Kanwil Kemenkumham Sumatera utara Melalui Kasi TIKIM Eka Satriawan menyampaikan bahwasanya berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri No 4 Tahun 2023 Tentang hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar tutup dari tanggal 08 April 2024 dan di buka kembali tanggal 17 April 2024, menurut keterangan kepala seksi informasi dan komunikasi Muhammad Eka Tanjung SH saat di komfirmasi awak media di ruang kerjanya.

” Kami berharap, masyarakat dapat mengetahui informasi penting ini agar masyarakat tidak kecewa ketika sudah datang di kantor Imigrasi.

Selain itu, Eka juga mengatakan bahwa jam pelayanan kantor imigrasi setelah selesainya bulan Suci Ramadhan kembali normal yaitu pukul 07:30 WIB S/d 16:00 WIB,” pungkasnya.