SERANG, Revolusinews.com – Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, S.Pd.I, turut menyoroti persoalan abrasi yang telah berlangsung cukup lama di wilayahnya. Demi keselamatan dan perlindungan masyarakat, ia meminta Pemerintah Kabupaten Serang bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi ancaman pengikisan tanah yang terus dikhawatirkan warga, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Hulman, persoalan abrasi tersebut membutuhkan penanganan serius, bukan sekadar pendataan atau wacana. Hingga kini, warga masih menantikan tindakan nyata berupa pembangunan tanggul penahan abrasi maupun solusi relokasi apabila kondisi di lapangan dinilai membahayakan permukiman dan keselamatan masyarakat.
“Demi keselamatan warga, kami meminta Pemerintah Kabupaten Serang dan pihak BBWS C3 segera menindaklanjuti persoalan abrasi ini. Masalahnya sudah cukup lama, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata berupa pemasangan tanggul maupun relokasi bagi warga yang terancam,” demikian penegasan yang perlu dikonfirmasikan kembali kepada Hulman sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.
Ia berharap pemerintah dan instansi teknis segera turun ke lapangan untuk menilai tingkat ancaman, memetakan area terdampak, serta menentukan langkah penanganan yang paling tepat. Jika pembangunan tanggul dinilai memungkinkan, warga berharap pelaksanaannya tidak terus tertunda. Namun, apabila hasil kajian menunjukkan adanya risiko serius terhadap keselamatan, opsi relokasi perlu dibahas secara terbuka dengan masyarakat terdampak.
Bagi pemerintah desa, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut hilangnya lahan pertanian dan tanaman warga, melainkan juga menyangkut kepastian perlindungan masyarakat dari risiko abrasi yang berpotensi semakin meluas.
Karena itu, Hulman meminta Pemkab Serang dan BBWS C3 memberikan kejelasan mengenai rencana penanganan, jadwal tindak lanjut, serta pihak yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya. Warga Bojong Pandan berharap persoalan yang telah berlangsung lama tersebut tidak kembali berakhir tanpa penyelesaian yang nyata.
Reporter: Wahyu Ceko






